Soal Warek Asep Sukohar yang Diminta Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Plt Rektor Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksana
tugas Rektor Universitas Lampung Mohammad Sofwan Efendi percaya terhadap proses
penyelidikan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) usai Warek
ll Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar diminta menjadi tersangka oleh
Karomani.
Seperti yang dikatakan oleh Mohammad Sofwan
Efendi, ia mendukung apa yang dilakukan oleh KPK demi kemajuan Unila.
"Saya percaya kinerja KPK untuk
menuntaskan masalah di Unila," katanya saat dihubungi pada, Senin (12/9).
Dirinya juga menyampaikan bahwa proses hukum
harus berjalan sebagaimana mestinya terkait dengan Asep Sukohar diminta menjadi
tersangka.
"Biarkan proses hukum tetap berjalan
dulu," jelasnya.
Terkait dengan status Asep Sukohar sendiri apakah akan dinonaktifkan atau tidak karena diminta menjadi tersangka, Sofwan menyampaikan sampai saat ini tidak dinonaktifkan.
BACA JUGA: Diduga
Terima Uang dari Mahasiswa, Karomani Minta Asep Sukohar Ditetapkan Jadi
Tersangka
"Tidak, saya belum terima keputusan yang
bersangkutan dari KPK," tandasnya.
Sebelumnya tim Kuasa Hukum Karomani, Ahmad
Handoko, menyatakan secara tegas agar Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum
dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Asep Sukohar ikut ditetapkan sebagai
tersangka.
Hal tersebut disampaikannya pada saat
mendampingi Prof Karomani saat dimintai keterangan sebagai tersangka kasus
gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Jakarta, pada Jumat 9 September 2022.
"Karena dalam BAP Prof Karomani ada
penyerahan uang dari pihak mahasiswa kepada Asep Sukohar maka KPK harus
mendalaminya apakah benar atau tidak, kalau benar maka konsekuensi hukumnya pak
Asep Sukohar sebaiknya diperlakukan adil seperti Prof Karomani dengan dijadiin
Tersangka,"kata Handoko. (*)
Berita Lainnya
-
Heboh Ikan Loncat ke Pantai di Tanggamus, BMKG Jelaskan Fenomena Upwelling
Rabu, 06 November 2024 -
Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung
Selasa, 05 November 2024 -
WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama
Selasa, 05 November 2024 -
LPPM Unila dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
Selasa, 05 November 2024