• Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi di Lamteng, LPW: Tarik Semua Senpi dan Tes Ulang Psikotes Tanpa Terkecuali

Senin, 05 September 2022 - 13.54 WIB
348

Ketua Lampung Police Watch (LPW) Provinsi Lampung, M. D. Rizani. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait adanya kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah (Lamteng), Lampung Police Wacth (LPW) meminta Kapolda Lampung menarik seluruh Senjata Api (Senpi) para petugas dan melakukan tes ulang psikotes terhadap personel Polri.

Ketua Lampung Police Wacth (LPW), MD Rizani mengatakan, pihaknya juga mendesak kepolisian agar menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Lampung Police Wacth mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung," kata Rizani, saat dimintai tanggapan, Senin (5/9/2022).

Baca juga : Polisi Tembak Polisi, Bhabinkamtibmas di Lamteng Tewas Ditembak di Depan Rumahnya

Ia pun meminta Kapolda Lampung menarik seluruh senpi para petugas dan melakukan tes ulang psikotes terhadap personel Polri. Kecuali sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.

"Melakukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," ucapnya.

Berkaca pada insiden itu, LPW mendesak Kapolri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya dan menekankan pada tim penguji serta tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.

Baca juga : Polisi Tembak Polisi di Lamteng, Kabid Propam: Akan Ditangani Pelanggaran Kode Etiknya

Ia menambahkan jika ada yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.

"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan. Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," jelasnya.

Ia pun berharap institusi kepolisian agar mau membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. (*)


Video KUPAS TV : BBM Naik, Harga Sembako Meroket