• Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi di Lamteng, Kabid Propam: Akan Ditangani Pelanggaran Kode Etiknya

Senin, 05 September 2022 - 13.27 WIB
323

Ruang Forensik tempat jenazah Aipda Ahmad Karnain akan diautopsi. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan mengungkapkan terkait kejadian polisi tembak polisi yang menewaskan Anggota Bhabinkamtibas Aipda Ahmad Karnain di Lampung Tengah pasti akan ditangani oleh Bid Propam perihal kode etik.

"Bid propam menangani pelanggaran kode etiknya namun untuk pidananya penyelidikan dilaksanakan oleh sat reskrim Polres Lampung Tengah," katanya Senin (5/9/2022).

Sementara itu, pasca kejadian jenazah Aipda Ahmad Karnain dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi dan saat ini jenazah korban berada di ruang forensik untuk menjalani proses autopsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jenazah korban sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Bhabinkamtibmas di Lamteng Tewas Ditembak di Depan Rumahnya

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terlihat tiga anggota Provos Polda Lampung dan beberapa polisi lain berjaga di depan gedung Instalasi Forensik RS Bhayangkara. Terlihat juga istri korban yang merupakan kanit PPA Polres Lampung Tengah, Ipda Etty tengah dirangkul anggota polwan menuju ruangan Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebelumnya, terjadi peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah yang tertembak di kediamanya di kawasan Jalan Merpati, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Geger Polisi Tembak Polisi di Lamteng, Begini Kronologisnya

Korban ditembak oleh sesama anggota yang merupakan rekan kerjanya di Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah. (*)