• Selasa, 19 Agustus 2025

700.896 KPM di Lampung Akan Terima BLT BBM, Berikut Rinciannya

Senin, 05 September 2022 - 17.18 WIB
540

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 700.896 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung akan menerima Batuan Langsung Tunai (BLT) BBM dari Kementerian Sosial.

Berdasarkan data yang diterima kupastuntas.co dari Kantor Pos sebanyak 700.896 KPM tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota yang dicarikan melalui tiga Kantor Cabang Utama (KCU) Kantor Pos.

KPM penerima BLT BBM untuk Kota Bandar Lampung sebanyak 54.543, Lampung Selatan 94.517, Pesawaran 45.628, Pringsewu 34.708, Tanggamus 64.590, Lampung Tengah 91.457, Lampung Timur 85.222.

Selanjutnya Metro 8.266, Lampung Barat 28.572, Lampung Utara 65.949, Mesuji 18.272, Pesisir Barat 17.176, Tulang Bawang 28.083, Tulangbawang Barat 19.141 dan Kabupaten Way Kanan 44.772 KPM.

Baca juga : Pemprov Lampung Siapkan Rp10 Miliar untuk Bansos Pasca Kenaikan BBM

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, mengungkapkan jika terdapat tiga skema pencairan BLT BBM yang dilakukan oleh Kantor Pos guna memberikan kemudahan bagi KPM yang mendapatkan bantuan.

"Skema pertama ialah mendatangi kantor pos secara langsung, kemudian kumpul di satu tempat secara kolektif dan terakhir mendatangi angsung penerima tapi ini khusus untuk lansia dan disabilitas," kata dia.

Aswarodi menjelaskan, Jika KPM yang menerima BLT BBM akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 yang terhitung sejak bulan September hingga Desember. Sehingga dalam satu bulannya KPM menerima bansos sebesar Rp150.000.

Namun pencairan kali ini dilakukan untuk dua bulan yakni September hingga Oktober sehingga setiap KPM menerima dana senilai Rp300.000. (*)

Video KUPAS TV : BBM Naik, Harga Sembako Meroket


Editor :