Pemprov Lampung Siapkan Rp10 Miliar untuk Bansos Pasca Kenaikan BBM
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Senin (5/9/2022). foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan dana sekitar Rp10 miliar yang akan digunakan memberikan bantuan sosial (bansos) pasca kenaikan BBM bersubsidi.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan jika berdasarkan arahan dari pemerintah pusat pengalihan subsidi BBM akan diberikan kepada masyarakat secara langsung sehingga bisa lebih tepat sasaran.
"Maka ada tiga skema pemberian bantuan, pertama skema BLT oleh Kemensos. Ada BSU melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan terakhir yang dikelola pemerintah daerah melalui dana transfer umum," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, dana transfer umum dari pemerintah pusat untuk bulan Oktober, November dan Desember akan diambil sekitar 2 persen yang nantinya akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial.
"Kalau 2 persen itu maka nilainya sekitar Rp10 miliar, sementara untuk sasaran penerima nya akan disusun terlebih dahulu oleh Bappeda dan kita akan didampingi oleh BPKP juga," kata Fahrizal.
Fahrizal mengungkapkan, jika bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu tersebut dapat dialokasikan oleh pemerintah kabupaten melalui alokasi dana desa.
"Ada juga yang menggunakan dana desa, karena sesuai peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi penggunaan dana desa bisa untuk pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah ditingkat desa," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Bawa Aspirasi Petani ke Hadapan Mentan Amran, Hand Tractor Tiba di Pohuwato Dini Hari
Senin, 22 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Tetapkan Delegasi KKN Nusantara 2026, Siap Mengabdi di Tanah Baduy
Senin, 22 Juni 2026 -
Pemerintah Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat di Masa Libur Sekolah
Senin, 22 Juni 2026 -
Mentan Amran Ajak Mahasiswa IAIN Gorontalo Jadi Motor Hilirisasi dan Swasembada Pangan
Senin, 22 Juni 2026








