Baru Pulang Umrah, Walikota Eva Langsung Respon Dugaan Korupsi DLH
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 di DLH Bandar Lampung direspon oleh Walikota Eva Dwiana.
Walikota Eva Dwiana berjanji akan segera mendalami kebenaran kasus tersebut dengan terlebih dahulu melihat dan menanyakan pada dinas terkait.
Baca juga : Kejati Geledah Kantor DLH Bandar Lampung, Sita 1 Boks dan 2 Kardus Berkas
"Kan bunda baru datang dari umrah, jadi bunda akan dilihat dulu. Nanti akan kita tanyakan lebih lanjut," kata Eva, saat dimintai keterangan di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2022).
Karena baru masuk ngantor, Walikota Eva juga belum mengetahui secara jelas mengenai kasus tersebut.
Akan tetapi, dirinya akan memberikan keterangan yang jelas terkait hal itu. "Nanti insyaAllah bunda kasih tahu," ucap dia.
Sebelumnya, dalam kasus yang merugikan negara puluhan miliar tersebut Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 76 saksi terkait dengan kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Meningkatnya status dari penyelidikan ke tahapan penyidikan kasus tersebut, Kejati Lampung pada Selasa (30/8/2022) melakukan penggeledah kantor DLH untuk membawa barang bukti dugaan korupsi berupa berkas-berkas yang dibutuhkan. (*)
Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








