Baru Pulang Umrah, Walikota Eva Langsung Respon Dugaan Korupsi DLH

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 di DLH Bandar Lampung direspon oleh Walikota Eva Dwiana.
Walikota Eva Dwiana berjanji akan segera mendalami kebenaran kasus tersebut dengan terlebih dahulu melihat dan menanyakan pada dinas terkait.
Baca juga : Kejati Geledah Kantor DLH Bandar Lampung, Sita 1 Boks dan 2 Kardus Berkas
"Kan bunda baru datang dari umrah, jadi bunda akan dilihat dulu. Nanti akan kita tanyakan lebih lanjut," kata Eva, saat dimintai keterangan di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (30/8/2022).
Karena baru masuk ngantor, Walikota Eva juga belum mengetahui secara jelas mengenai kasus tersebut.
Akan tetapi, dirinya akan memberikan keterangan yang jelas terkait hal itu. "Nanti insyaAllah bunda kasih tahu," ucap dia.
Sebelumnya, dalam kasus yang merugikan negara puluhan miliar tersebut Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 76 saksi terkait dengan kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Meningkatnya status dari penyelidikan ke tahapan penyidikan kasus tersebut, Kejati Lampung pada Selasa (30/8/2022) melakukan penggeledah kantor DLH untuk membawa barang bukti dugaan korupsi berupa berkas-berkas yang dibutuhkan. (*)
Video KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025