KPK Sita Ratusan Berkas dan SK Karomani Usai Geledah Rektorat Unila

Tim penyidik KPK keluar membawa sebanyak 5 koper usai menggeledah Gedung Rektorat Unila. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa ratusan berkas dan SK milik Prof. Karomani yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyuapan mahasiswa baru fakultas kedokteran.
Hal itu dilakukan KPK usai menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung sejak pukul 09.07 WIB hingga pukul 21.35 WIB.
Wakil Rektor lll Bidang Kemahasiswaan, Yulianto mengatakan, jika dirinya tidak diperiksa tim KPK selama di dalam gedung.
"Saya hanya dihadirkan untuk menyaksikan selama proses penggeledahan. Saya melihat ada ratusan berkas yang digeledah dan dibawa tim KPK. Ratusan berkas dan SK," kata Yulianto, saat dimintai keterangan, Senin (22/8/2022).
Baca juga : 12 Jam Geledah Rektorat Unila, KPK Keluar Bawa 5 Koper, Satu Ruangan Disegel
Selama di dalam, Yulianto mengaku hanya menyaksikan proses penggeledahan oleh KPK dan tidak ditanyai apapun.
Saat ditanya siapa saja yang diperiksa selama di dalam, Yulianto mengaku tidak mengetahui terkait dengan hal tersebut.
"Kita tidak tahu, kita cuma saksi saja," paparnya. (*)
Video KUPAS TV : Profil Karomani, Rektor Unila yang Ditangkap KPK
Berita Lainnya
-
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sambut Kunjungan Kerja Wamenag RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gubernur: Lampung Harus Makin Dekat dengan Cita-cita Kemerdekaan, Tak Boleh Ada Lagi Warga Kelaparan
Jumat, 15 Agustus 2025