• Rabu, 27 November 2024

Unila Siap Beri Bantuan Hukum Terhadap Tiga Petinggi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Minggu, 21 Agustus 2022 - 15.51 WIB
215

Pihak Universitas Lampung (Unila) saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Universitas Lampung (Unila) siap memberikan bantuan hukum kepada tiga petinggi tersangka yang terkena OTT kasus suap.

Wakil Rektor IV Unila, Prof. Ir. Suharso, Ph.D. mengaku masih syok dan masih belum percaya dengan apa terjadi dan menimpa pimpinannya. "Kami syok dan merasa tidak percaya dengan apa yang terjadi," katanya, saat konferensi pers di Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya akan siap memberikan bantuan hukum atas apa yang terjadi dan menimpa pimpinannya serta pejabat Unila.

"Karena ini merupakan keluarga Unila, jadi kita akan mempersiapkan bantuan hukum untuk keluarga kita yang kena musibah, tapi kita akan mempelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Baca juga : Alumni Unila Kecewa Atas Penangkapan Rektor Prof Karomani oleh KPK

Selain itu, pihaknya masih terus mengikuti perkembangan dari KPK untuk menentukan status para tersangka akan diberhentikan atau tidak dari ASN.

"Terkait dengan tersangka yang sudah ditetapkan KPK, tentu kami terus mengikuti perkembangan di KPK," ucapnya.

Baca juga : Andi Desfiandi Terlibat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Begini Tanggapan Pihak Keluarga

Ia menambahkan terkait dengan mahasiswa baru yang sudah terlanjur diterima, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendikbud RI.

"Terkait dengan mahasiswa baru yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa, kita akan diskusikan dan kita akan konsultasikan dengan Kemendikbud statusnya akan seperti apa," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Rumah Mewah Tersembunyi Milik Rektor Unila Yang Terkena OTT KPK