Alumni Unila Kecewa Atas Penangkapan Rektor Prof Karomani oleh KPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila Angkatan 2019, Fajar Agung Pangestu, mengaku kecewa atas tertangkapnya sang Rektor Prof Karomani yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila angkatan 2015 tersebut mengungkapkan jika Prof Karomani adalah seorang guru bagi mahasiswa yang mengembangkan pendidikan di kampus tersebut.
Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Rektor Unila dan 3 Lainnya Ditahan di Rutan KPK
"Kami sebagai alumni sangat menyayangkan karena Prof Karomani adalah sosok guru bagi kami semua. Beliau juga sebagai pemimpin tertinggi maka seharus nya segala perbuatan akan menjadi contoh," kata dia saat dimintai keterangan, Minggu (21/8/2022).
Ia mengungkapkan jika Unila sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masuk kedalam zona integritas yang seharusnya masuk kedalam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Maka sangat disayang kan terjadi tindakan korupsi. Dan ini menjadi salah satu momentum untuk Unila berbenah, karena menang perlu ada pembenahan terkait seleksi mandiri atau mungkin uang pangkal," kata dia.
Menurutnya, dengan diperbaiki nya sistem penerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri tersebut diharapakan kedepan tidak akan ada lagi oknum yang memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkaya diri sendiri.
"Entah itu aturan yang kembali diperjelas atau ukuran uang pangkal yang diperjelas. Atau mungkin secara transparansi lebih jelas. Jadi tidak akan ada celah untuk oknum bermain kedepannya," kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Nilam Sari Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ISIP) Unila angkatan 2014.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh petinggi tersebut mencoreng nama baik kampus yang selama ini sebagai alumni ikut menjaga citra nama baik almamater.
"Yang lebih miris, kelompok-kelompok yang melakukan korupsi tersebut berada dalam jabatan yang tinggi. Menjadikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan, semoga mendapat hukuman yang setimpal," kata dia (*)
Berita Lainnya
-
Cagub Mirza Salurkan Hak Suara di TPS 001 Rawa Laut Bandar Lampung
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS 6 Rajabasa, Cawagub Lampung Sutono: Jangan Golput!
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS 13 Way Halim Permai, Reihana: Masyarakat Butuh Perubahan
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Penghitungan Surat Suara
Rabu, 27 November 2024