• Jumat, 15 Agustus 2025

Tanggapan DPW PAN Lampung Soal Andi Desfiandi Terlibat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Minggu, 21 Agustus 2022 - 11.04 WIB
625

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Yayasan Alfian Husein sekaligus mantan Rektor IBI Darmajaya Andi Desfiandi (AD) yang juga merupakan salah satu kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) jadi tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Jalur mandiri tahun 2022 yang melibatkan Rektor Unila.

Menurut keterangan KPK, Andi Desfiandi merupakan salah satu keluarga dari calon peserta Seleksi Mandiri Mahasiswa Unila (Simanila). 

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung Ahmad Fitoni Hasan mengatakan cukup prihatin dengan kejadian tersebut.

"Masih baru juga keanggotaan Andi Desfiandi ini,  belum terlalu kenal saya. Prihatin lah," ujarnya saat dihubungi, Minggu (21/8).

Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Rektor Unila dan 3 Lainnya Ditahan di Rutan KPK

Dengan adanya kejadian seperti ini, Ahmad Fitoni menyampaikan status keanggotaan Andi Desfiandi akan langsung dicoret.

"Namanya tersangka, ketentuan hukum jadi otomatis langsung dicoret," jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa saat ini proses keanggotaan dari Andi Desfiandi sendiri masih dalam proses tahap verifikasi dan yang bersangkutan belum menerima kartu anggota.

Baca juga : Ikut Terjaring OTT KPK, Ketua ETOS Indonesia Andi Desfiandi Ditangkap di Bali 

"Belum begitu paham, masih dipelajari kasus Andi Desfiandi. Kita lihat ya, baru pengumuman kemarin," paparnya.

Sementara, itu ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putera belum dapat memberikan komentarnya terkait dengan ditetapkannya Andi Desfiandi sebagai tersangka oleh KPK. "Masih kita pelajari dulu, jadi belum bisa memberikan komentar," singkatnya. (*)


Editor :