Taufik Basari: Kasus Ferdy Sambo Harus Jadi Momentum Reformasi di Tubuh Polri

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyak tuntutan masyarakat terhadap Polri sejak terungkapnya dugaan rekayasa dalam peristiwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bukan hanya soal kronologi peristiwa dan motifnya, tetapi juga menuntut agar personel yang terlibat ditindak tegas dari institusi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengatakan, peristiwa itu harus menjadi momentum untuk berbenah di tubuh Polri, baik melakukan perbaikan internal, maupun bersih-bersih di lingkungan Polri.
“Karena jika peristiwa ini tidak tuntas maka akan membuat citra masyarakat kepada Polisi semakin terpuruk,” kata Taufik, saat dihubungi kupastuntas.co, melalui sambbungan telepon, Kamis (18/8/2022).
Baca juga : Mahfud Md Sebut Kelompok Sambo Ibarat Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri
Ia mengungkapkan, memang semua pihak yang berkaitan dengan kasus kematian brigadir Yosua harus bertanggung jawab, baik itu terlibat kasus pembunuhannya maupun terlibat rekayasa kasusnya.
Politisi Nasdem itu menilai, publik saat ini menuntut dilakukan audit terhadap operasi-operasi dan aktivitas Satgassus Polri yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo. Meski, saat ini Satgassus itu sudah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya apresiasi Kapolri yang sudah membubarkan Satgassus, namun setelah itu memang harus ada evaluasi dan langkah tegas bagi jajaran Polri yang melanggar kode etik dalam kasus tersebut,” jelasnya.
Dalam kasus Irjen Ferdy Sambo, Ia menilai masyarakat saat ini sebagai people power. Kehendak rakyat yang bermuara kepada keinginan untuk reformasi di tubuh Polri.
"Ini dapat dikatakan sebagai 'people power', kehendak rakyat yang maha dahsyat. Kasus ini sudah menjadi pembicaraan umum semua umur, bahkan hingga pelosok desa. Keluhan masyarakat selama ini adalah harus dilakukan reformasi Polri," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Eks Pengacara Bharada E Minta 15 Triliun Pada Negara
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025