IPW : Kasus Ferdy Sambo Jadi Momentum untuk Membenahi Internal Polri
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan dengan terungkapnya dugaan rekayasa dalam kasus Ferdy Sambo dan menyeret 62 orang polisi bisa menjadi momentum untuk membenahi internal Polri.
"Memang berat buat Pak Kapolri, tapi harus dilakukan karena dia (Ferdy Sambo) anak buah yang tadinya dipercaya tapi kepercayaan itu rusak sekarang dengan perbuatan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J dan dia (Ferdy Sambo) menyeret 62 orang untuk mendukung tindakannya yang salah itu," kata Sugeng, Kamis (18/8/2022).
Baca juga : Mahfud Md Sebut Kelompok Sambo Ibarat Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri
Sugeng menduga 62 orang polisi yang terseret tersebut merupakan geng Ferdy Sambo baik yang tindakannya sengaja dan sadar melanggar hukum maupun yang dibohongi dan tidak mengerti apa-apa. "Maupun yang menerima perintah saat buta, itu juga kesalahan, itu geng dia (Ferdy Sambo)," ujarnya.
Sugeng mendesak agar perkara tersebut bisa diungkap seterang-terangnya, dan menindak tegas para aparat yang terlibat. Ia pun mengapresiasi Kapolri yang bisa mengungkap kasus tersebut dalam waktu cepat.
"Akibat ulah perilaku Ferdy Sambo dkk, Kapolri jadi ikut kena getahnya begitu juga institusi Polri yang jadi tercoreng gara-gara perkara tersebut," imbuhnya.
Iapun mengapresiasi tindakan tegas Kapolri walaupun dalam perkara tersebut melibatkan jenderal bintang 2. "Itu kan menunjukkan salah satu political will Pak Kapolri dalam menangani perkara Ferdy Sambo," ucapnya.
Pengamat Hukum dari Universitas Lampung (Unila), Budiono berharap kasus Ferdy bisa segera dituntaskan dengan cepat, dan membuka semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut serta menindak tegas.
"Sehingga ini bisa membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum termasuk para anggota Polri. Jangan sampai kasus ini menjatuhkan wibawa institusi Polri," ucap Budiono.
Menurutnya, kasus Ferdy Sambo bisa menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan perbaikan agar kepercayaan publik terhadap bisa kembali. "Kita berharap tidak ada Sambo Sambo lain di institusi Polri," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Eks Pengacara Bharada E Minta 15 Triliun Pada Negara
Berita Lainnya
-
Partai Pengusung Wahdi-Qomaru Minta KPU Metro Tunda Pilkada, Ancam Gugat ke MK
Rabu, 27 November 2024 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Nasional di Ajang Sriwijaya Youth Competition 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Kakanwil Kemenag Lampung Dorong Pesantren Lebih Berdaya di Bidang Ekonomi
Selasa, 26 November 2024 -
Kukuhkan 1100 Wisudawan Periode V 2024, Rektor UIN RIL Ajak Manfaatkan Peluang Kerja Sama Luar Negeri
Selasa, 26 November 2024