IPW : Kasus Ferdy Sambo Jadi Momentum untuk Membenahi Internal Polri

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto : Ist. (IndonesiaParlemen).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan dengan terungkapnya dugaan rekayasa dalam kasus Ferdy Sambo dan menyeret 62 orang polisi bisa menjadi momentum untuk membenahi internal Polri.
"Memang berat buat Pak Kapolri, tapi harus dilakukan karena dia (Ferdy Sambo) anak buah yang tadinya dipercaya tapi kepercayaan itu rusak sekarang dengan perbuatan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J dan dia (Ferdy Sambo) menyeret 62 orang untuk mendukung tindakannya yang salah itu," kata Sugeng, Kamis (18/8/2022).
Baca juga : Mahfud Md Sebut Kelompok Sambo Ibarat Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri
Sugeng menduga 62 orang polisi yang terseret tersebut merupakan geng Ferdy Sambo baik yang tindakannya sengaja dan sadar melanggar hukum maupun yang dibohongi dan tidak mengerti apa-apa. "Maupun yang menerima perintah saat buta, itu juga kesalahan, itu geng dia (Ferdy Sambo)," ujarnya.
Sugeng mendesak agar perkara tersebut bisa diungkap seterang-terangnya, dan menindak tegas para aparat yang terlibat. Ia pun mengapresiasi Kapolri yang bisa mengungkap kasus tersebut dalam waktu cepat.
"Akibat ulah perilaku Ferdy Sambo dkk, Kapolri jadi ikut kena getahnya begitu juga institusi Polri yang jadi tercoreng gara-gara perkara tersebut," imbuhnya.
Iapun mengapresiasi tindakan tegas Kapolri walaupun dalam perkara tersebut melibatkan jenderal bintang 2. "Itu kan menunjukkan salah satu political will Pak Kapolri dalam menangani perkara Ferdy Sambo," ucapnya.
Pengamat Hukum dari Universitas Lampung (Unila), Budiono berharap kasus Ferdy bisa segera dituntaskan dengan cepat, dan membuka semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut serta menindak tegas.
"Sehingga ini bisa membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum termasuk para anggota Polri. Jangan sampai kasus ini menjatuhkan wibawa institusi Polri," ucap Budiono.
Menurutnya, kasus Ferdy Sambo bisa menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan perbaikan agar kepercayaan publik terhadap bisa kembali. "Kita berharap tidak ada Sambo Sambo lain di institusi Polri," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Eks Pengacara Bharada E Minta 15 Triliun Pada Negara
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025