• Selasa, 26 November 2024

160 Randis Pemkab Pesibar Nunggak Pajak, BPKAD: 28 Unit Sudah Lunas

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18.27 WIB
201

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasmir. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pasca ramainya pemberitaan mengenai 160 kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang nunggak pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasmir menyebut sudah melunasi 28 unit diantaranya.

Kasmir menyampaikan, mayoritas kendaraan yang tercatat nunggak pajak merupakan kendaraan hibah dari pemekaran Lampung Barat dan Pesisir Barat tahun 2013 lalu, namun ada juga hasil dari pengadaan masing-masing OPD.

"Nah untuk kendaraan hasil hibah pemekaran kondisinya banyak yang sudah tidak layak pakai dan masing-masing OPD tidak memasukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pembayaran pajak tersebut, sehingga tidak terdata di kami," kata Kasmir, Kamis (18/8/2022).

Baca juga : 160 Randis Pemkab Pesibar Nunggak Pajak

Kasmir pun sangat menyayangkan Randis hasil pelimpahan tersebut tidak dimasukkan ke dalam DPA. Sebab meskipun sudah tidak layak pakai, seharusnya tetap ada pertanggung jawaban terhadap kendaraan yang ada pada masing-masing OPD.

"Data-data nya kan jelas ada di masing-masing OPD untuk pajak segala macam nya, kenapa tidak dimasukkan ke DPA? hal semacam ini yang seharusnya tidak terjadi," ungkapnya.

Pihaknya pun berencana akan mengadakan lelang kendaraan yang memang sudah tidak layak pakai dan menghapus semua kendaraan yang tidak layak pakai tersebut dari aset daerah, sehingga kedepan tidak lagi dibebankan kepada masing-masing Pemkab Pesibar.

"Kita juga meminta agar seluruh OPD yang memiliki Randis yang tidak layak pakai untuk di data, agar kedepan kita masukkan dalam rencana pelelangan atau pun penghapusan Randis itu dari aset daerah," pungkasnya.

Baca juga : 160 Randis Pemkab Nunggak Pajak, Begini Tanggapan DPRD Pesibar

Sebelumnya, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pesisir Barat mencatat ada sebanyak 160 Randis di lingkungan Pemerintahan Kabupaten setempat yang nunggak pajak.

Kepala UPTD Samsat Pesisir Barat Diena Aziza menyampaikan, berdasarkan data per Desember 2021 tercatat ada sebanyak 199 kendaraan yang tersebar di berbagai OPD di lingkungan Pemkab Pesibar nunggak pajak baik kendaraan roda dua atau pun empat.

"Kemudian pada maret ada pembaruan data yang di serahkan oleh Pemerintah Provinsi dan tercatat dari jumlah sebelumnya kini hanya sekitar 160 unit kendaraan lagi yang nunggak pajak yang di dominasi kendaraan roda dua dan empat," kata Diena. (*)


Video KUPAS TV : Diduga Curangi PPDB, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Metro Diberhentikan