• Selasa, 26 November 2024

160 Randis Pemkab Nunggak Pajak, Begini Tanggapan DPRD Pesibar

Rabu, 03 Agustus 2022 - 09.22 WIB
152

Wakil ketua ll DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem saat dimintai keterangan. Foto : Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat pekan depan berencana akan memanggil sejumlah OPD terkait sebanyak 160 kendaraan dinas (Randis) yang nunggak pajak di Kabupaten setempat.

Hal tersebut disampaikan Wakil ketua ll DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem menanggapi maraknya pemberitaan terkait banyaknya Randis yang nunggak pajak, sebab ia menyesalkan sebagai pelayan publik sejumlah OPD tersebut tidak memberikan contoh yang baik.

Sebab, menurutnya setiap tahun anggaran untuk pembayaran pajak Randis pada masing-masing OPD selalu di anggarkan bahkan diwajibkan ada sehingga meskipun OPD tidak mengajukan anggaran tersebut di pastikan ada sehingga menjadi pertanyaan jika banyak yang nunggak.

Baca juga : 160 Randis Pemkab Pesibar Nunggak Pajak

"Ketika Randis sudah dibeli bukan hanya anggaran pajak bahkan suku cadang, perawatan dan untuk bahan bakarnya saja dianggarkan sehingga tidak ada alasan bagi OPD itu untuk tidak membayarkan pajak, kendaraan masih bagus kok tidak mau bayar pajak," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Pihaknya pun merasa miris, sebagai Kabupaten termuda seharusnya Pemkab memaksimalkan proses pembangunan termasuk menunaikan kewajiban dalam membayar pajak, sebab pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk menunjang proses pembangunan.

Tetapi justru hal tersebut berbanding terbalik dengan pembicaraan di berbagai forum bersama pihak eksekutif ataupun legislatif yang menggaung-gaungkan upaya peningkatan PAD dengan memaksimalkan potensi pajak dari berbagai sektor yang ada di Pesibar.

"Setiap rapat selalu membahas upaya peningkatan PAD dengan memaksimalkan potensi objek pajak yang ada disini tetapi Pemkab nya sendiri tidak mencontohkan hal yang sama sehingga ironis apa yang di sampaikan tidak selaras dengan apa yang dilakukan," ujarnya

Pos anggaran pembayaran pajak include dengan pembiayaan lainnya memang ada pada masing-masing OPD, oleh karena itu ia mempertanyakan kemana anggaran dialokasikan sebab pada Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) seluruh anggaran terserap termasuk anggaran pembayaran pajak berikut includenya.

Pihaknya pun meminta agar seluruh OPD melakukan inventarisir randis yang mengalami tunggakan pajak dan dalam waktu dekat pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah OPD yang mengalami tunggakan pajak pada randisnya.

"Minggu depan insyaallah akan kita panggil OPD yang randisnya menunggak pajak akan kita tanyakan mengapa ada tunggakan, anggaran nya dikemanakan, mengapa pendapatan kita menurun apakah tunggakan pajak ini salah satu nya atau bagaimana akan kita minta pertanggungjawaban nya," tutup Ali.

Sebelumnya, menanggapi hal tersebut mewakili Pemkab Pesisir Barat Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Suryadi., S.IP.,MM dalam keterangan terbukanya menyampaikan bahwa Pemkab setempat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera melakukan inventarisir dan pengecekan kondisi aset Randis.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal tata Kelola aset barang daerah khususnya kendaraan dinas. Pada awal Tahun 2022 lalu Pemkab setempat telah berencana untuk melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terhadap sejumlah aset kendaraan dinas.

"Adapun rencana lelang tersebut sudah melalui proses tahapan penilaian harga namun hingga saat ini pengumuman resmi lelang belum terealisasi sehingga randis yang seharusnya akan dilelang tersebut masih terdata dalam KIB dan masih terhitung wajib pajak. Oleh karena itu, diyakini bahwa Sebagian dari jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak merupakan randis yang akan dilelang," kata Suryadi.

Pihaknya pun dalam waktu dekat akan segera melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait dan segera memberikan pembaharuan informasi ini setelah proses inventarisir randis selesai dilakukan. (*)


Editor :