Walikota Eva Perintahkan Satpol PP dan Dinsos Razia ODGJ Pasca 5 Orang Jadi Korban

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di Aula Gedung Semergou, Senin (15/8/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana perintahkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP untuk dapat merazia orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai dapat membahayakan warga.
Hal itu dilakukan pasca Sutrisno diduga ODGJ warga Kelurahan Sukabumi, mengamuk dan melukai satu keluarga yang berjumlah 5 orang dengan senjata tajam pada Minggu (15/8/2022) malam.
"Bukan kedepan, tapi kita sekarang sedang melakukan razia (ODGJ) dari Dinsos dan Pol pp ke lapangan," ujar Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di Aula Gedung Semergou. Senin (15/8/2022).
Menurutnya, setelah kejadian kemarin ia langsung perintahkan untuk ODGJ tersebut diamankan. Karena ODGJ tersebut sebelumnya memang berada di rumah dimana dalam perawatan oleh keluarganya.
Baca juga : Pria Diduga ODGJ di Sukabumi Bandar Lampung Ngamuk, Lukai 5 Warga dengan Sajam
Oleh karenanya, jika seperti ini keluarga diminta untuk menginformasikan dengan kelurahan dan kecamatan, agar pemerintah bisa membantu.
"Kalau memang mereka harus di isolasi. Ya nanti kita pemerintah yang bayar, jangan malah diam saja, koordinasikan yang penting. Kita juga tidak akan tinggal diam. Pasti apapun yang kita berikan kepada masyarakat kalau memang harus di isolasi ya akan kita isolasi," tegasnya.
Baca juga : Pria Mengamuk Bacok 5 Warga Sukabumi Akhirnya Dibekuk Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
Kemudian jelasnya, untuk lurah lalu camat juga harus monitoring dan juga RT serta Kepala Lingkungan yang harus melapor.
"Karena kan kadang-kadang keluarga malu. Nah bunda harapkan lebih baik RT, Kaling yang koordinasi. Kita pelan-pelan, karena kan kadang-kadang tanda kutip kita maunya begini kan kadang-kadang warganya tidak. Mudah-mudahan dengan kita koordinasi yang baik apa yang mereka harapkan insyaallah mau nanti," ungkap Eva. (*)
Video KUPAS TV : Walikota Eva Santuni Korban Kebakaran Rp 20 Juta
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknokrat Terima Penghargaan atas Kontribusi Pembangunan Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru
Sabtu, 14 Juni 2025 -
DLH Lampung Segel 9 Tambang Ilegal, Yusdianto: Sanksi Hukum Harus Diterapkan
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Bandar Lampung dan Lampura
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Kementan Buka Konsultasi untuk Petani Milenial Lampung
Sabtu, 14 Juni 2025