• Kamis, 18 April 2024

Terkait Dugaan Praktik KKN Kesbangpol Lampura, Begini Tanggapan Aktivis

Senin, 08 Agustus 2022 - 14.44 WIB
531

Fajar Santoso. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Aktivis Pemuda Fajar Santoso angkat bicara soal dugaan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN) Dinas Kesbangpol Lampung Utara terhadap salah satu organisasi yakni HKTI Lampura.

Fajar menjelaskan, Ketua HKTI  adalah anak dari Bupati Lampung Utara Budi Oetomo yang saat ini masih menjabat.

"Jangan mentang-mentang ketua HKTI saudara Satria Agung adalah anak dari Bupati Lampung Utara bisa senaknya saja melakukan penyelewengan prosedur seperti ini," kata Fajar Senin (8/8/2022).

Baca juga : Inspektorat Usut Dugaan Praktik KKN Kesbangpol Lampura

Fajar mengatakan, penyelewengan prosedur yang dilakukan oleh Kesbangpol kepada HKTI tidak dapat dibenarkan.

"Penyelewengan prosedur yang dilakukan oleh Kesbangpol pada HKTI Lampura dalam dana hibah tahun anggaran 2021, tidak dapat dibenarkan karena merugikan banyak pihak, permasalahan ini harus di usut tuntas," ujarnya.

Lanjut Fajar, dari berbagai dana hibah yang dicairkan pada anggaran 2021, HKTI mendapatkan pencairan terbesar dibandikan dengan organisasi lainya yaitu Rp250.000.000.00 (dua ratus lima puluh juta rupiah), dibandingkan dengan organisasi lainya.

"Untuk sekelas OKP dan Ormas, HKTI itu mendapatkan suntikan paling besar, ini ada apa, sudah jelas-jelas menyalahi prosedur tidak terdaftar dengan bukti SKT," tandasnya.

Terpisah, Ketua HKTI Lampung Utara Satria Agung mengatakan belum dapat berkomentar terkait permasalahan tersebut.

"Belum ada komen da, nanti kalau udah dapat baru bisa berkomentar," kata Satria Agung. (*)

Editor :