• Kamis, 25 April 2024

Inspektorat Usut Dugaan Praktik KKN Kesbangpol Lampura

Senin, 08 Agustus 2022 - 12.27 WIB
698

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Lampung) Utara diduga melakukan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN). 

Hal tersebut berdasarkan keterangan Ade Andre, presidium LSM Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) wilayah Lampung Utara.

"Terdapat dugaan KKN oleh Kesbangpol Lampura, dari salah satu organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol. Organisasi tersebut tidak memperpanjang SKT, dan juga tidak mengirimkan proposal, tetapi justru mendapatkan dana hibah dengan jumlah yang sangat fantastis besar, hal ini jelas menyalahi aturan yang ada," kata Ade Andre.

Ade melanjutkan, kebijakan Kesbangpol Lampura yang diduga melakukan tebang pilih tanpa adanya dasar yang jelas, hal tersebut telah melukai perasaan organisasi lainya.

"Saat ini kami sedang membangun komunikasi bersama dengan teman-teman organisasi yang merasa dirugikan, hal ini juga untuk menyiapkan aksi dalam menyambut HUT RI ke-77," tandas Ade.

Terpisah, Kasi Intelejen Kejaksaan Negri Lampung Utara, I Kadek mengatakan bahwa permasalahan dugaan KKN tersebut merupakan ranah Inspektorat.

"Masih administrasi sifatnya Bang, jadi masih masuk ranah Inspektorat," tutur I Kadek.

Menanggapi hal tersebut, Irbansus Inspektorat Lampung Utara melalui Ridho Alrasydi menjelaskan bahwa tim akan menindak lanjuti permasalahan tersebut pekan depan.

"InsyaAllah tim minggu depan baru melakukan pemeriksaan bang," ujar Ridho Alrasydi.

Lanjutnya, sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2022 bahwa inspektorat Lampura akan melakukan Audit Tujuan Tertentu  (ATT) atas Pertanggungjawaban Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Daerah (Hibah) yang kebetulan sampel OPD di badan kesbangpol. 

Kepala Badan Kesbangpol Lampura, Fadly Ahmad belum dapat diminati keterangan saat tim Kupastuntas.co mencoba melakukan konfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co dari data rincian proposal hibah yang disetujui dan status terdaftar dana hibah pada Kesbangpol Lampura Tahun Anggaran 2021, organisasi HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesis) Lampura mendapatkan dana hibah sebesar Rp250.000.000.00 (Dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan tidak melengkapi SKT.(*)

Editor :