• Sabtu, 20 April 2024

Soal Laporan Dugaan Ujaran Kebencian PDIP Lampung, Begini Tanggapan Polda

Senin, 08 Agustus 2022 - 20.29 WIB
198

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akan mengecek terlebih dahulu perihal laporan PDIP Lampung terkait dugaan ujaran kebencian yang masuk hari ini, apakah sudah masuk dalam laporan polisi atau belum, karena kalau pengaduan itu sesuai dengan tempus dan locus.

"Saya harus cek dulu apakah pengaduan itu masuk atau tidak, jadi yang berhak menerima pengaduan itu dari petugas SPKT," katanya Senin (8/8/2022).

Ia menjelaskan jika pengaduan dan laporan sifatnya berbeda. "Laporan itu bersifat adanya suatu tindak pidana tapi kalau pengaduan berbentuk laporan polisi," ujarnya.

Ia menjelaskan jika pengaduan itu diterima mungkin nanti akan diarahkan sesuai dengan wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Sebut Pancasila Penghianatan Soekarno, PDIP Lampung Laporkan Akun Tiktok @Jas_Hendyawan ke Polisi

"Sesuai dengan tempus dan locus, dimana lokasi dan waktu kejadian, nah itu dilaporkan sesuai dengan yurisdiksi wilayah kepolisian yang menangani," ucapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polda Lampung, AKBP Fenza Utih Suud Alibagus mengatakan kedatangan pihak BBHAR PDI Perjuangan Prov. Lampung ke Polda Lampung baru sebatas konsultasi saja.

"Baru konsultasi aja ke kanit cyber, belum ada laporan atau pengaduan," pungkasnya.

Sebelumnya, BBHAR PDI Perjuangan Prov. Lampung melakukan pengaduan ke Polda Lampung atas beredarnya video hoax mengandung fitnah serta ujaran kebencian "Pancasila Penghianatan Soekarno" yang dilakukan oleh KH. Ahmad Zaenuddin melalui akun Tik Tok @Jas_Hendryawan, Senin (8/8/2022). (*)