Sebut Pancasila Penghianat Soekarno, PDI Perjuangan Lampung Laporkan akun Tik Tok @Jas_Hendyawan ke Polda Lampung
Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME DPD PDI Perjuangan Lampung, H. M Habib Purnomo, S.Ag, saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin (8/8/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebut Pancasila Penghianat Soekarno, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung melaporkan Ahmad Zaenuddin melalui akun TikTok @Jas_Hendryawan, ke Polda Lampung, Senin (8/8/2022).
Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME DPD PDI Perjuangan Lampung, H. M Habib Purnomo, S.Ag mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polda Lampung untuk melakukan pengaduan atas apa yang disampaikan oleh tokoh partai HTI bernama Ahmad Zaenuddin melalui akun Tik Tok @Jas_Hendryawan.
"Kunjungan kita ke sini (Polda Lampung) sebagai bentuk pengaduan, karena sifat kita hanya pengaduan, dan locus delicti kita sebenarnya ada di Jawa Barat," kata Habib, saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin (8/8/2022).
Adapun hal yang diadukan dari isi konten tersebut, yaitu Ahmad Zaenuddin mengatakan bung Karno sebagai penghianat dan membandingkan khilafah dengan Pancasila.
"Kita tentunya tidak terima. Hal inilah yang membuat kami khususnya PDI Perjuangan merasa dia (Ahmad Zaenuddin) mau membelokkan sejarah bangsa ini dan pernyataan beliau ini tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Pihaknya pun berencana akan melaporkan Ahmad Zaenuddin dengan perkara UU ITE karena menyebarkan isu hoax tersebut melalui Medsos dan membuat kegaduhan serta keonaran di tengah-tengah masyarakat.
"Barang bukti yang kita bawa ada flashdisk berupa rekaman dan video dari ceramah KH. Ahmad Zaenuddin. Dimana isinya dalam konten itu mengatakan bahwa Pancasila bukan kesepakatan dari para ulama dan mengatakan bahwa Pancasila itu bagian dari pengkhianatan Soekarno," lanjutnya.
Habib Purnomo juga mengetahui bahwa Ahmad Zaenuddin itu sebagai tokoh eks HTI setelah mengecek backgroundnya melalui media sosial.
"Jadi kita bisa cek di media sosial nama Ahmad Zaenuddin, nanti akan langsung muncul siapa Ahmad Zaenuddin itu," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa HTI sudah dilarang aktivitasnya oleh pemerintah Indonesia bahkan seluruh negara-negara di dunia.
"Meski begitu tapi tokoh-tokohnya khususnya di Indonesia masih melakukan propaganda-propaganda yang kontennya melakukan adu domba," ucapnya.
Ia pun berharap kepada Polda Lampung agar dapat segera merespon pengaduan dan meneruskan ke Polda Jawa Barat supaya segera menangkap Ahmad Zaenuddin.
"Jadi seluruh PDI Perjuangan se-Indonesia akan melaporkan ini untuk mendorong Polri agar segera menindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








