• Jumat, 29 Maret 2024

Bocah Korban Kekerasan Seksual Oleh Ayah Kandung di Pringsewu Kini Tengah Jalani Asesmen

Senin, 08 Agustus 2022 - 15.08 WIB
272

Kepala UPTD PPA Kabupaten Pringsewu, Asri Dwijayani. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Bocah di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri pada beberapa waktu lalu, kini telah berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung untuk mendapat pendampingan assesmen sejak Jum'at pekan lalu. 

Kepala UPTD PPA Kabupaten Pringsewu, Asri Dwijayani mengatakan, proses asesmen dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi keseharian korban oleh pihak dokter. 

Baca juga : Bejad, Seorang Ayah di Pringsewu Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

"Setelah kita lakukan pisum, kita mau asesmen psikologi namun dari arahan Polda Lampung  untuk dilakukan asesmen psikiatri. Kemudia, kita lakukan asesmen psikiatri   dan sekarang sang anak dalam masa asesmsen observasi di RSJ, " ujar Asri, Senin (8/8/2022). 

Ia menyampaikan jika selama menjalani proses asesmen observasi, sementara korban ditemani oleh ibu kandungnya. 

"Jadi beberapa waktu lalu kami sudah bertemu dengan dokter di RSJ dan dokter mengatakan jika mereka akan melakukan asesmen observasi dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan karena mau melihat keseharian anak. Jadi anak ditemani oleh ibu kandungnya," terangnya. 

Asri menuturkan kondisi terakhir korban dalam keadaan baik dan bisa berkomunikasi dengan orang lain, tetapi sang anak tampak masih memiliki ketakutan dan kurang stabil. 

"Saya tidak bisa mengatakan kalau korban mengalami depresi atau semacamnya, karena bukan kewenangan kami untuk memberikan keterangan seperti itu. Tapi anak tersebut dalam kondisi baik dan dapat berkomunikasi," jelasnya.

Ia sangat perihatin dan menyayangkan atas kejadian ini. Ia pun berharap tidak ada lagi kasus anak dibawah umur yang mengalami tindakan kekerasan seksual serupa apalagi di lingkungan keluarga. 

"Saya prihatin sekali atas kejadian yang menimpa korban bahkan kasus ini sampai disoroti oleh pihak kementerian sosial. Oleh karena itu, saya harap tidak ada kejadian serupa yang kembali terjadi di Pringsewu. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan kesadaran semua pihak agar bersama-sama melapor apabila ada tindakan yang mengarah pada kekerasan," Lanjutnya. 

Asri juga memberikan kontak pihak UPTD PPA Pringsewu yang dapat dihubungi oleh masyarakat apabila ingin melapor jika mengetahui ataupun ada yang mengalami tindak kekerasan melalui nomor pengaduan  0823 7480 7580 (telepon) dan 0823 7480 7580 pengaduan melalui whtasapp. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->