Peran Disdukcapil Lamteng Dalam Mengungkap Misteri Pembunuhan Warga Natar
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah – Ternyata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Lampung Tengah mempunyai peran signifikan dalam proses pengungkapan identitas
mayat misterius yang ditemukan di saluran irigasi bedeng 3 Kampung Bumi Aji
Anak Tuha.
Kadisdukcapil Genta
Surimuda, menjelaskan, bahwa Polres Lampung Tengah, meminta pertolongan
pihaknya untuk mengecek identitas mayat yang ditemukan tanpa identitas itu.
“Sesuai dengan
aturan, dan kita mempunyai alat untuk melihat sidik jari, dengan alat tersebut jari
korban kita tempelkan dan tidak menunggu waktu lama, langsung di layar monitor
keluar identitas korban, atas nama Yudi Irawan Bin Saibun (23) Warga Dusun
Induk, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Lampung Selatan," Kata
Kadisdukcapil. Kamis (28/07/22).
BACA JUGA: Penemuan
Mayat di Lamteng Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap dan 4 DPO
Genta menambahkan, “Itulah
gunanya E-KTP, dengan sidik jari dimanapun bisa dilihat, lengkap poto dan alamatnya,”
Katanya.
Kapolres Lampung
tengah AKBP Dofie Fahlevie Sanjaya, membenarkan kalau kolaborasi itu membuahkan
hasil memuaskan.
“Iya, kita kordinasi
dengan Disdukcapil Lamteng, untuk melihat data nama orban melalui sidik jarinya,”
ujar Kapolres.
Usai mengetahui
identitas korban tim kepolisian langsung menuju rumah korban, dari situ tim bisa
mengetahui pelaku yang menghabisi korban.
“Waktu penangkapan
para pelaku tidak makan waktu lama, hanya butuh waktu tiga hari, tim Tekab 308
Polres Lamteng berhasil amankan 5 orang pelaku. Sedangkan 4 orang lagi identitasnya
sudah kita dapatkan, saya minta para pelaku yang belum tertangkap agar
menyerahkan diri,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Curi Pick Up Muatan Sembako di Pasar, Residivis Asal Lamteng Ditangkap Polisi
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Punggur Lampung Tengah
Selasa, 23 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pencuri Kambing di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Metro
Senin, 22 April 2024 -
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024