Polda Lampung Buru Pemodal Judi Online yang Seret Dua Selebgram

Konferensi pers pengungkapan sindikat judi online di Mapolda Lampung kemarin. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DitReskrimsus Polda Lampung saat ini memburu pemodal atau donatur sindikat judi online yang menyeret dua selebgram Abdi Setiawan Rusli (22) asal Lampung dan Andreas Yudha Prasetya (26) asal Semarang.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan memburu pemodal judi online yang ditangkap beberapa hari lalu di Tangerang.
"Sementara masih 27 tersangka, dan kami masih mengembangkan terkait donatur atau pemodal penyuplai keuangan untuk mengelola judi online tersebut," kata Arie, saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).
Ia menjelaskan, kedua selebgram itu berminat menjadi promotor karena diiming-imingi penghasilan yang fantastis hingga ratusan juta, tergantung banyaknya member yang bergabung.
Baca juga : Jadi Promotor Situs Judi Online, Selebgram Asal Bandar Lampung Ini Diringkus Polisi
"Syaratnya sehari minimal dua kali posting di story Instagram pribadinya, sehingga followers nya yang melihat bisa langsung mengakses situs judi online," ucapnya.
Arie pun menghimbau masyarakat jika mengetahui atau melihat keberadaan judi online atau offline agar segera melapor ke pihak kepolisian karena kasus ini sudah mulai marak di Indonesia.
Sebelumnya, 25 admin judi online situs Jitu189, Mawar189 dan Vivamaster78 diringkus Polda Lampung di Ruko Jalan Citra Raya Boulevard, Ruko T1A/183, Cikupa, Kababupaten Tangerang, Banten pada 23 Juli 2022.
Selain 25 admin, terdapat dua selebgram terlibat, diantaranya Abdi Setiawan Rusli warga Bandar Lampung dengan akun Instagram @ABDIIYYY dengan followers 626 ribu, dan Andreas Yudha Prasetya warga Semarang dengan akun Instagram @IYAKIYOK dengan followers sebanyak 283 ribu. (*)
Video KUPAS TV : Ungkap Kasus Penembakan Istri Kopda Muslimin
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Kostiana Harap Hak Dasar Masyarakat Terpenuhi
Senin, 18 Agustus 2025