Angka Lakalantas Lampung Meningkat, Ini Tanggapan dan Saran Pengamat Transportasi

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) IB Ilham Malik. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) IB Ilham Malik mengatakan, meningkatnya angka lakalantas sebesar 11 persen di Lampung pada Januari -Juni 2022 dibandingkan periode tahun sebelumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Dosen Kelompok Keahlian Perencanaan & Pengembangan Infrastruktur (KKPPI) PWK ITERA itu menyampaikan, peningkatan angka lakalantas di jalan arteri tersebut bisa juga dilihat dari peningkatan volume Lalulintas di masing-masing ruas jalan.
Baca juga : Angka Lakalantas di Lampung Naik 11 Persen, Ini Penyebabnya
"Ada pengaruh peningkatan volume kendaraan yang melintasi ruas jalan itu sehingga bisa terjadi lakalantas," katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (27/7/2022).
Selain itu, ada faktor Travel Behavior atau perilaku pengendaranya karena pengendara tidak aware atau tidak peduli dengan faktor keselamatan.
"Dia tidak tahu bahwa faktor keselamatan itu menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan di jalan raya," ujarnya.
Selain membahayakan dirinya, faktor tidak peduli ini juga bisa membahayakan pihak lain atau pengendara lain.
"Karena perilaku mereka membawa kendaraan yang tidak hati-hati dan sesuai dengan peraturan bisa membahayakan pihak lain," ucapnya.
Dirinya menjelaskan rambu-rambu lalulintas di jalan raya juga masih sangat kurang sehingga bisa memicu lakalantas di Lampung.
"Perlunya rambu-rambu lalu lintas yang memadai di ruas jalan raya dan kalau kita perhatikan jumlah rambu di jalan raya memang masih sangat kurang, ada beberapa yang sudah rusak atau hilang seperti dirusak oleh orang atau ditabrak kendaraan," ucapnya.
Ia pun menyarankan, pemerintah agar memonitor semua rambu-rambu lalulintas yang ada di jalan raya supaya dalam kondisi komplit, bagus dan lengkap.
"Yang belum ada rambu-rambu segera dipasang apalagi rawan lakalantas," jelasnya.
Kemudian, ia juga mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Masyarakat perlu disosialisasi terus agar paham, kemudian setiap masyarakat yang berkendara harus sudah memiliki SIM dan teruji sehingga memiliki kepedulian sangat tinggi terhadap keselamatan berlalulintas," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi jalan yang rusak dan berlubang, dimana kerap kali jadi pemicu kecelakaan.
"Itu bisa membuat kendaraan menjadi berjalan zig-zag dan kemudian menimbulkan kecelakaan," ucapnya.
Yang terakhir faktor kendaraan juga harus diperhatikan oleh setiap pengendara sehingga layak untuk dikendarai.
"Kalau kendaraan tidak layak jalan, jangan dipaksakan untuk dioperasikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Susun Skema Atasi Kendaraan ODOL, Fokus Pengawasan dari Hulu
Minggu, 22 Juni 2025 -
Dapat Kenaikan Gaji, Hakim di Lampung Diminta Tidak Jual Beli Perkara
Minggu, 22 Juni 2025 -
Disdikbud Catat Pendaftar SPMB Jalur Domisili di Lampung Capai 32.196 Siswa
Minggu, 22 Juni 2025 -
12 Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Minggu, 22 Juni 2025