Angka Lakalantas di Lampung Naik 11 Persen, Ini Penyebabnya

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak Januari - Juni 2022 angka
lakalantas di Lampung meningkat sebanyak 11 persen dibanding tahun 2021.
Angka kenaikan tersebut berdasarkan data dari Ditlantas Polda Lampung.
Dimana, Januari - Juni 2021 tercatat sebanyak 875 lakalantas, sedangkan di
Januari - Juni 2022 tercatat sebanyak 975 lakalantas di jalan Arteri mulai dari
luka ringan hingga meninggal dunia. Hal tersebut membuat kenaikan angka
lakalantas sebesar 11 persen.
Pada tahun 2021, terdapat luka ringan sebanyak 821, luka berat sebanyak
353 dan meninggal dunia sebanyak 342 orang. Sedangkan Tahun 2022, terdapat luka
ringan sebanyak 877, luka berat sebanyak 576 dan meninggal dunia 334 orang.
Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali mengatakan ada tiga faktor
penyebab meningkatnya angka lakalantas yaitu faktor kendaraan, pengemudi dan
cuaca.
"Faktor pengemudi biasanya mengantuk, kondisi fisik dan mental,
keterampilan mengemudi yang buruk, serta pengaruh alkohol," ujarnya.
Sedangkan, faktor kendaraan berhubungan dengan kondisi kendaraan
seperti kondisi ban, sistem kemudi, sistem pengereman atau modifikasi yang
tidak sesuai dengan aturan keselamatan.
"Faktor kendaraan bisa dari masalah pengereman, mesin, ban dan oli.
Itu harus diperhatikan sehingga tidak membahayakan," ucapnya.
Faktor lingkungan seperti kondisi permukaan jalan yang kurang memenuhi
syarat (berlubang), cuaca hujan sampai banjir, gempa bumi dan berkabut. (*)
Berita Lainnya
-
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025