Sejumlah Barang Bukti Diamankan, Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Napi Anak Hingga Tewas
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok/ Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung mulai turunkan tim untuk selidiki kasus dugaan penganiayaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Lampung.
Dari olah TKP, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti antara lain adalah satu buah KTP, satu buah KK, satu buah Akta dan 9 buah foto korban dalam keadaan luka lebam.
Baca juga : Napi Anak di Lampung Tewas Diduga Dikeroyok, Kemenkumham Lampung Akan Selidiki
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini Polda Lampung masih melakukan proses penyelidikan terkait tindak kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Tegineneng Pesawaran Lampung.
"Saat ini tim jajaran Ditreskrimum Polda Lampung sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan kasusnya," katanya Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung telah menerima LP tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan nomor LP/ B/ 739/ VII/ 2022/ SPKT/ Polda Lampung tanggal 12 Juli 2022.
BACA JUGA: RSUDAY Metro Beberkan Kronologi Penanganan Napi Anak yang Meninggal
Korban Rio Febrian (15) saat itu sedang menjalani pembinaan khusus anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Provinsi Lampung.
Kemudian pada 9 Juli 2022, keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban sakit, namun pada hari senin (11/7/2022) saat keluarga korban datang membesuk, keluarga korban malah mendapati korban dalam keadaan luka luka lebam disekujur tubuh.
BACA JUGA: Curhatan Pilu Keluarga Rio: Kecewa Dihubungi Pihak Lapas Ketika Korban Sudah Sekarat
Keluarga korban pun mendapati info bahwa korban dipukuli oleh rekan-rekannya yang juga menjalani pembinaan.
Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan. Namun, naas keluarga korban mendapatkan informasi dari rumah sakit bahwa korban meninggal dunia pada 12 Juli 2022. (*)
Berita Lainnya
-
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026 -
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026








