• Senin, 13 Januari 2025

Dinas PPPA Lampura Janji Beri Pendampingan Gadis Keterbelakangan Mental Korban Perkosaan

Kamis, 14 Juli 2022 - 14.46 WIB
208

Kepala Dinas PPPA Lampung Utara, Maya Manan. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Utara berjanji berikan pendampingan kepada sebut saja mawar (19) wanita keterbelakangan mental yang jadi korban pemerkosaan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas PPPA Lampung Utara,  Maya Manan Kamis, (14/7/2022).

Bentuk pendampingan yang dilakukan Dinas PPPA adalah pendampingan kesehatan fisik dan mental maupun pendampingan hukum.

Baca juga : Bejat! Sekelompok Pemuda di Lampura Perkosa Bergilir Gadis Keterbelakangan Mental

"Kalau untuk pendampingan kesehatan mental Dinas PPA memiliki psikolog yang dapat mendampingi korban kekerasan seksual," kata Maya.

Sebelumnya, seorang wanita keterbelakangan mental telah diperkosa  oleh 6 pemuda, dimana salah satu pemuda berinisial RR (19) telah diamankan oleh TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada hari Selasa, (12/7/2022).

Korban diperkosa secara bergantian di Kebun Karet Jalan Tulung Mili Kecamatan Kotabumi Lampung Utara.

Dari kejadian tersebut, orang tua korban telah melaporkan kepada Kepala Desa Candimas untuk berdialog dengan salah satu oang tua pelaku, dan orang tua pelaku RR berdalih bahwa korban berbohong.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polres Lampung Utara, dan telah menangkap satu dari lima pelaku pemerkosa korban.

"Setelah menerima laporan dari orang tua pelaku, dan setelah melalukan penyelidikan, TEKAB 308 Polres Lampura menangkap RR di salah satu rumah yang berlokasi di Desa Banjar Agung Kecamatan Abung Timur Lampung Utara, sedangkan 5 pelaku lainya masih dalam tahap pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama. (*)

Editor :