Bejat! Sekelompok Pemuda di Lampura Perkosa Bergilir Gadis Keterbelakangan Mental

RR (19) salah satu pelaku pemerkosaan saat diamankal di Mapolres Lampung Utara. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara – Sungguh tega apa yang dilakukan 6 pemuda di Lampung Utara ini, mereka
memperkosa secara bergantian gadis remaja yang memiliki riwayat keterbelakangan
mental. Merespon hal itu, Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap salah
satu pemuda pelaku rudapaksa berinisial
RR (19), Selasa (12/7/2022) kemarin.
"RR (19)
merupakan satu dari 6 orang pelaku rudapaksa sebut saja Mawar (19) yang merupakan gadis keterbelakangan mental,"
kata AKP Eko Rendi Oktama Kasat Reskrim Polres Lampura Rabu, (13/7/2022)
"Para pelaku
melancarkan aksinya pada hari Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 21.00, dimana
tempat kejadian perkara (TKP) berada di area kebun karet Jalan Perumnas Tulung
Mili, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara," sambungya.
Kasat mengatakan, RR
pelaku pemerkosa adalah warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten
Lampung Utara.
"Kronologi
kejadian tersebut, bermula saat Mawar sedang berjalan kaki di depan kampus DCC
Kotabumi, kemudian datang pelaku RR (19) langsung mengajak korban ke rumahnya,"
tandasnya.
"Setelah dibawa
ke rumah RR, 5 teman RR datang dan mengajak korban untuk mencari makan, setelah
mengikuti ajakan, justru para pelaku membawa korban ke kebun karet Jalan Tulung
Mili dan memperkosa secara bergantian," kata Kasat.
Setelah melakukan
pemerkosaan, para pelaku pergi meninggalkan korban sembari membawa HP korban
merk Xiaomi Redmi 7.A.1.
"Pada pukul
02.00 WIB, saksi atas nama Bayu menemukan korban dan langsung mengantarkan ke rumah
orang tua korban," pungkas Kasat.
Pasca kejadian
tersebut, orang tua korban melaporkannya kepada Kepala Desa Candimas Zainal
Abidin.
"Kepala Desa
berupaya mengajak dialog orang tua pelaku RR, dan orang tua pelaku berdalih, mengatakan bahwa korban
berbohong sembari mengembalikan HP milik korban yang
dibawa oleh pelaku," katanya.
Setelah melapor
kepada Kades, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres
Lampung Utara.
"Setelah menerima laporan dari orang tua pelaku, dan setelah melalukan penyelidikan, TEKAB 308 Polres Lampura menangkap RR di salah satu rumah yang berlokasi di Desa Banjar Agung Kecamatan Abung Timur Lampung Utara, sedangkan 5 pelaku lainya masih dalam tahap pengejaran," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Masyarakat Diminta Laporkan Pungli Penerimaan Siswa Baru di Kota Metro
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025