• Jumat, 15 November 2024

Bejat! Sekelompok Pemuda di Lampura Perkosa Bergilir Gadis Keterbelakangan Mental

Rabu, 13 Juli 2022 - 15.47 WIB
1.1k

RR (19) salah satu pelaku pemerkosaan saat diamankal di Mapolres Lampung Utara. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sungguh tega apa yang dilakukan 6 pemuda di Lampung Utara ini, mereka memperkosa secara bergantian gadis remaja yang memiliki riwayat keterbelakangan mental. Merespon hal itu, Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap salah satu  pemuda pelaku rudapaksa berinisial RR (19), Selasa (12/7/2022) kemarin.

"RR (19) merupakan satu dari 6 orang pelaku rudapaksa sebut saja Mawar (19) yang merupakan gadis keterbelakangan mental," kata AKP Eko Rendi Oktama Kasat Reskrim Polres Lampura Rabu, (13/7/2022)

"Para pelaku melancarkan aksinya pada hari Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 21.00, dimana tempat kejadian perkara (TKP) berada di area kebun karet Jalan Perumnas Tulung Mili, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara," sambungya.

Kasat mengatakan, RR pelaku pemerkosa adalah warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

"Kronologi kejadian tersebut, bermula saat Mawar sedang berjalan kaki di depan kampus DCC Kotabumi, kemudian datang pelaku RR (19) langsung mengajak korban ke rumahnya," tandasnya.

"Setelah dibawa ke rumah RR, 5 teman RR datang dan mengajak korban untuk mencari makan, setelah mengikuti ajakan, justru para pelaku membawa korban ke kebun karet Jalan Tulung Mili dan memperkosa secara bergantian," kata Kasat.

Setelah melakukan pemerkosaan, para pelaku pergi meninggalkan korban sembari membawa HP korban merk Xiaomi Redmi 7.A.1.

"Pada pukul 02.00 WIB, saksi atas nama Bayu menemukan korban dan langsung mengantarkan ke rumah orang tua korban," pungkas Kasat.

Pasca kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya kepada Kepala Desa Candimas Zainal Abidin.

"Kepala Desa berupaya mengajak dialog orang tua pelaku RR, dan orang tua pelaku berdalih, mengatakan bahwa korban berbohong sembari mengembalikan HP milik korban yang dibawa oleh pelaku," katanya.

Setelah melapor kepada Kades, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lampung Utara.

"Setelah menerima laporan dari orang tua pelaku, dan setelah melalukan penyelidikan, TEKAB 308 Polres Lampura menangkap RR di salah satu rumah yang berlokasi di Desa Banjar Agung Kecamatan Abung Timur Lampung Utara, sedangkan 5 pelaku lainya masih dalam tahap pengejaran," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Masyarakat Diminta Laporkan Pungli Penerimaan Siswa Baru di Kota Metro