• Kamis, 20 Februari 2025

Diberitakan Kualitas Udara di Bandar Lampung Buruk, Begini Respon Pemkot

Selasa, 05 Juli 2022 - 15.43 WIB
2.2k

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Riana Afriana, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajak masyarakat untuk dapat menjaga kualitas udara di kota setempat, dengan berperan aktif mengurangi emisi melalui perubahan perilaku sehari-hari.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Riana Afriana, mengatakan per hari ini, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Bandar Lampung berada di angka 57 yang artinya ini masih sedang.

Menurutnya, angka itu berdasarkan pengukuran oleh alat yang dimiliki Pemkot, yaitu Air Quality Monitoring System (AQMS). Dimana stasiun pemantauan kualitas udara ambien (sekeliling) secara kontinyu (24 jam).

"Maka masyarakat diimbau untuk ikut berperan dalam mengurangi emisi, yaitu melalui perubahan perilaku masyarakat yang dapat mempengaruhi kualitas udara," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

BACA JUGA: Udara Kota Tidak Sehat, Walhi: Warning Bagi Pemkot

Lanjutnya, masyarakat bisa mengurangi pemakaian kendaraan bermotor, dan lebih memilih naik bus atau angkot daripada membawa kendaraan pribadi dan lain sebagainya.

Diberitakan sebelumnya oleh Kupastuntas.co, sebuah rilis data dari perusahaan teknologi kualitas udara yang berbasis di Swiss, IQAir terhadap 10 besar peringkat udara di tanah air Minggu (3/7). Dimana lembaga yang memantau kualitas udara di dunia secara real time itu, menempatkan Bandar Lampung pada peringkat 4 kualitas udara tidak sehat dengan AQI US 157.

Menurut Riana, data itu belum tentu valid. Hal itu menurutnya, metodelogi atau teknologi yang IQ Air gunakan adalah dengan low cost sensor. Alat tersebut tidak bisa membedakan antara partikel air dan debu tidak dapat mengontrol masuknya uap air ke dalam alat sehingga diukur sebagai partikulat.

"Sehingga data yang ada belum tentu menggambarkan keadaan sebenarnya. Karena ini perlu adanya standarisasi metodelogi pemantauan, teknologi alat pantau, penentuan titik pantau, perhitungan serta pembangunan sistem data yang baik. Sehingga menghasilkan data pemantauan kualitas udara yang valid dan berkualitas," ungkap Riana.

Namun demikian kata dia, permasalahan kualitas udara ini juga bukan hanya menjadi permasalahan kota Bandar Lampung, tapi juga di beberapa kota lainnya.

Pasalnya, perubahan kualitas udara sangat sulit diprediksi karena banyak faktor yang mempengaruhi, seperti banyaknya sumber pencemar, meteorologi maupun reaksi alam.

"Penurunan kualitas udara yang terjadi berlangsung secara periodik di bulan Mei-Agustus setiap tahunnya. Hal tersebut dikarenakan pm2,5 dan ozon tidak hanya dari emisi, namun terdapat faktor reaksi kimia di atmosfer. Sehingga mempengaruhi besar konsentrasi pada waktu tertentu di daerah tropis," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Beri Kado HUT Metro | Warga Timbun Lubang Jalan Budi Utomo