• Sabtu, 20 April 2024

Udara Kota Tidak Sehat, Walhi: Warning Bagi Pemkot

Senin, 04 Juli 2022 - 08.15 WIB
553

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perusahaan teknologi kualitas udara yang berbasis di Swiss, IQAir, merilis 10 besar peringkat udara di Tanah Air melalui situs IQAir.com, Minggu (3/7). Lembaga yang memantau kualitas udara di dunia secara real time itu, menempatkan Bandar Lampung pada peringkat 4 kualitas udara tidak sehat.

Dalam rilis, IQAir menyebut Cileungsir, Jawa Barat, sebagai peringkat pertama dengan polusi AQI US 172. Diperingkat kedua, ada Pasar Kemis, Jawa Barat, dengan AQI US 169.

Sementara peringkat ketiga Kabupaten Serang Banten dengan AQI US polusinya 160. Di susul Bandar Lampung dengan AQI US 157.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, mengaku belum bisa menjawab secara teknis terkait buruknya udara di Bandar Lampung.

Menurutnya, Kepala Bidang (Kabid) yang membawahi urusan tersebut lebih bisa menerangkan. “Saya tidak bisa menjawab secara teknis,” ungkapnya.

Hanya saja, Veni menilai banyaknya warga yang masih bakar sampah sembarangan bisa menjadi penyebab. Selain itu, ia menilai dibutuhkan lebih banyak penghijauan lagi.

Sementara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengatakan Pemkot harus menyediakan alat peringatan dibeberapa lokasi keramaian di Kota Bandar Lampung.

"Membangun sumber informasi terkait dengan indeks pencemaran udara di pusat kota, dan beberapa titik di Provinsi Lampung itu penting. Karena, selama ini tidak ada yang disediakan pemerintah, kita hanya melihat indeks pencemaran udara itu dari pihak ketiga atau lembaga non pemerintah," ujar Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

Menurut Irfan, sudah dua hari terakhir Bandar Lampung dihadapkan pada situasi cuaca yang berkabut. Menurutnya, hal itu dapat membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya apakah memang itu benar kabut karena pengaruh cuaca curah hujan, atau justru kabut hal lain.

"Karena kalau kita melihat kualitas udara yang dirilis dari aplikasi yang tersedia itu berada di atas angka 150-an indeksnya," kata dia.

Oleh karenanya, Irfan menilai peringkat tersebut merupakan warning bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Provinsi Lampung.

Dijelaskannya, indeks pencemaran kualitas udara itu dipengaruhi oleh PM.25 yang disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, emisi dari pembangkit listrik terutama PLTU, lalu publik dan juga emisi kendaraan bermotor yang ada.

Ia menambahkan, di beberapa wilayah yang rawan terjadi pencemaran udara, tersedia papan informasi untuk memonitoring hal itu.

"Kalau pemerintah telah memiliki sistem peringatan dini dengan memasang papan peringatan dini yang akurat, tentunya itu bisa menjadi warning bagi pemerintah maupun masyarakat umum yang akan melakukan aktivitas di luar ruangan. Karena ketika kualitas udara tiba pada level yang tidak sehat ini tentu berpotensi sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama kelompok rentan. Seperti balita, lansia dan orang yang memiliki penyakit pernapasan," ungkapnya.

Karena, di beberapa kota yang memang rawan terhadap udaranya yang tidak sehat itu dikeluarkan semacam anjuran agar tidak keluar ruangan, dan ada semacam sirine peringatan.

Oleh karena itu, pemerintah secepatnya melakukan identifikasi dan monitoring terhadap sumber-sumber yang tercemar tadi seperti PLTU, kemudian akibat aktivitas publik dan lain sebagainya.

"Selain itu pemerintah bisa memperkuat tempat ruang terbuka hijau, sebagai wilayah yang memiliki nilai konservasi yang tinggi dalam rangka penyerapan karbon dan penyerapan emisi yang ada di Bandar Lampung," tandasnya.

Peringkat Kota Berudara Tidak Sehat:

                                                                            AQI US

1. Cileungsir, Jawa Barat                         171

2. Pasar Kemis, Jawa Barat                    167

3. Kabupaten Serang, Banten                 160

4. Bandar Lampung, Lampung                157 

5. Kota Depok, Jawa Barat                      155

6. Siak Sri Indrapura, Riau                       143

7. Duri, Riau                                             133

8. Bangkinang, Riau                                 118

9. Balaipungut, Riau                                 115

10. Kota Pekanbaru, Riau                        112. 

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 04 Juli 2022 dengan Judul “Udara Kota Tidak Sehat”