• Jumat, 26 April 2024

Polemik PPDB, Begini Tanggapan Sekolah yang Siswanya Tak Diterima di Sekolah Tujuan

Kamis, 30 Juni 2022 - 19.54 WIB
611

Ilustrasi

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Lampung 2022 telah dibuka mulai Senin 27 hingga Kamis 30 Juni 2022.

Calon peserta didik baru yang melanjutkan studi ke jenjang SMA dan SMK dapat mengikuti PPDB melalui beberapa jalur seleksi. Diantaranya, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi.

Namun sistem zonasi dan prestasi PPDB 2022 di Lampung masih memunculkan masalah seperti tahun sebelumnya. Antara lain banyaknya warga yang kesulitan mendapatkan sekolah di dekat rumah dan siswa yang berprestasi juga kesulitan saat pendaftaran yang dilakukan secara online.

Selain itu, sekolah asal juga tidak bisa berbuat banyak jika siswanya yang ingin bersekolah di negeri tidak lolos.

Seperti yang dialami Yofa Tarinia Danuari, siswi berprestasi asal SMPN 05 Bandar Lampung itu, kesulitan untuk masuk SMAN 09 Bandar Lampung. Lantaran melalui jalur zonasi dia tak masuk dan jalur prestasi juga tidak lolos.

Kepala SMPN 05 Bandar Lampung, Elly Yanti mengatakan, setiap masing-masing sekolah jika akreditasinya A dapat merekomendasikan siswa yang masuk peringkat 10 besar dari seluruh siswa di satu sekolah, sementara jika akreditasinya B maka hanya dapat merekomendasikan 5 orang siswa.

BACA JUGA: PPDB 2022, Curhatan Siswa Berprestasi Terkendala Administrasi

"Kita SMPN 05 ini akreditasinya A, maka dipilihlah siswa 10 besar yang berprestasi. Nah itu lah anak-anak kita yang dapat membantu mereka dari jalur prestasi, kalau memang dia masuk 10 besar maka insya Allah akan masuk SMAN yang dia pilih," ujarnya. Kamis (30/6/2022).

Akan tetapi jelasnya, jika siswa tersebut tidak masuk peringkat sekolah 10 besar maka ikut sistem zonasi.

Elly juga mengaku, tidak hapal dengan satu persatu siswa siapa saja yang masuk 10 besar itu. Apakah Yofa Tarania Danjari salah satu diantaranya, ia tak mengetahui.

"Karena jika siswa itu nilainya besar namun hanya dikelas, maka tidak masuk prestasi seluruh nilai siswa kelas 9 itu," kata dia.

"Kami dari pihak sekolah tidak bisa lagi ada daya upaya. Paling kalau dia ada prestasi non akademik seperti Silat, Karate dan lainnya maka itu bisa juga masuk jalur prestasi," timpalnya.

Ia juga menyampaikan, bahwasanya pihaknya tidak bisa lebih dari 10 orang yang direkomendasikan dari sekolah, karena ketentuannya sudah seperti itu.

Selain itu kata Elly, 10 besar yang direkomendasikan pihak sekolah itu tadi juga belum tentu bisa masuk SMAN yang mereka inginkan, karena pihak dari SMA juga akan menyeleksi lagi nilai-nilai siswa dari beberapa sekolaha yang mendaftar.

"Nah kalau sudah penuh. Maka siswa akan dialihkan ke sekolah yang belum penuh jalur prestasinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 05 Bandar Lampung, Hayati Nufus mengatakan, total siswa baru yang akan diterima dari semua jalur sebanyak 352 siswa.

Dimana jalur zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.

"Jalur prestasi kita terima 30 dari 352, jadi sekitar 105 siswa. Baik itu prestasi  akademis dan non akademis," jelas Hayati.

Sementara terangnya, kalau jalur zonasi ada enam kecamatan yang masuk di SMAN 05, yakni Kecamatan Sukarame, Way Halim, Tanjung Senang, Sukabumi, Kedamaian dan Jati Agung.

"Yang verifikasi berkasnya tangga 4-6 Juli, kemudian pengumuman 8 Juli, lalu pendaftaran ulang 8-9 Juli dan masuk MPLS kelas X tanggal 18-20 Juli 2022," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Harga Naik | Jatah Bahan Pokok Dipangkas Pemasok