• Selasa, 26 November 2024

Bangun Akses Jalan, Pemkab Pesibar Harus Lebih Intensif Dekati BBTNBBS

Rabu, 22 Juni 2022 - 09.39 WIB
147

Wakil Ketua l DPRD Pesisir Barat Piddinuri. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat mendorong Pemerintah Daerah agar lebih intensif melakukan pendekatan kepada pihak Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan (BBTNBBS) terkait tindaklanjut perjanjian kerjasama pembangunan akses jalan dan jaringan Listrik di Pekon (Desa) Way Haru, Kecamatan Bengkunat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua l DPRD Pesisir Barat Piddinuri. Dia menjelaskan bahwa kondisi Way Haru saat ini benar-benar sangat memperihatinkan dan jauh dari kata layak, masyarakat di Way Haru membutuhkan akses jalan yang bagus khususnya jalan dari Way Heni menuju Way Haru yang sangat ini masih berupa tanah yang berlumpur.

"Melihat kondisi Way Haru saat ini tentu kita dan seluruh masyarakat umumnya merasa miris, sebab hingga saat ini masyarakat disana belum merasakan pembangunan infrastruktur yang layak, dan kita berharap persoalan ini bisa menjadi perhatian yang serius dan diutamakan agar permasalahan ini bisa menemui titik terang dan bisa diatasi," ungkapnya, Rabu (22/6/2022).

Baca juga : Harapan Warga Way Haru Pesibar Nikmati Infrastruktur dan Pasokan Listrik Semakin Jauh

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebutkan, pihaknya juga siap membantu Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Way Haru agar bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga Negara Indonesia.

"Karena pada prinsipnya kami mendukung penuh segala upaya Pemda dalam melakukan langkah-langkah yang lebih jauh demi memperjuangkan hak masyarakat Way Haru, karena memang tugas kami  memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak rakyat," tutupnya.

Plt. Sekretaris Daerah Pesisir Barat Ir. Jalaludin menuturkan, hingga saat ini tekait perjanjian kerjasama (PKS) yang telah di buat sebelumnya belum mendapatkan persetujuan dari pihak TNBBS sehingga peningkatan ruas jalan Way Heni menuju Way Haru hingga saat ini belum bisa dilakukan.

"Sebab kita tidak bisa mengambil langkah apa pun jika PKS antara Pemerintah Daerah dan pihak TNBBS belum mendapatkan persetujuan, karena sebelumnya kita sudah melakukan pembukaan badan jalan disana tetapi PKS yang telah disetujui sebelumnya justru diputus oleh BBTNBBS sehingga tidak bisa kita lanjutkan pembangunannya," katanya.

Sedangkan untuk PKS yang baru, sudah diproses sejak tahun 2020 hingga 2022 ini, semua prosesnya pun sudah dilakukan draftnya sudah terbentuk namun masih menunggu persetujuan dari pihak TNBBS yang hingga kini belum menemui kejelasan, karena proses pembangunan bisa dilanjutkan apabila draft PKS yang baru sudah di setujui dan di tanda tangani oleh pihak TNBBS. (*)

Video KUPAS TV : Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah, Pemerintah Bangun Jembatan Way Gebang


Editor :