Polda Metro Jaya Amankan Uang Miliaran Rupiah Saat Gerebek Kantor Pusat Khilafatul Muslimin
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Metro Jaya mengamankan uang miliaran rupiah yang disimpan dalam brankas Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR. Supratman, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan uang miliaran tersebut disimpan dalam empat brankas besi.
"Barang bukti yang diamankan antara lain struktur organisasi dan uang yang diduga untuk operasional organisasi Khilafatul Muslimin," katanya Sabtu (11/6/2022).
Baca juga : Polda Metro Jaya Kembali Geledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung
Tak hanya itu, Hengki juga mengatakan, pihaknya akan menelusuri sekolah-sekolah yang terkait dengan Khilafatul Muslimin.
"Kita akan telusuri sekolah yang berafiliasi. Walaupun kami konsentrasinya di wilayah Polda Metro Jaya, tetapi kita akan koordinasi dengan wilayah lain," ujarnya.
Baca juga : Breaking News, Dua Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Ditangkap, Sempat Ricuh
Hengki juga menambahkan telah mengamankan dua tokoh penting Khilafatul Muslimin pasca penangkapan pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Baraja.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan mengamankan dua tokoh penting berinisial AA dan IM," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Khilafatul Muslimin Bentuk Kampung Khilafah Di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








