• Rabu, 30 April 2025

Polresta Bandar Lampung Temukan Mobil Pajero Dibawa Kabur Penjaga Rumah di Sumut

Jumat, 10 Juni 2022 - 15.28 WIB
396

Tangkapan Layar rekaman saat pelaku diringkus petugas kepolisian. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kurang dari seminggu, Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung berhasil menemukan mobil Pajero warna hitam berplat BE 1487 ALF milik warga Bandar Lampung yang sempat viral di sosial media karena dibawa kabur menjaga rumah.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, mobil Pajero tersebut ditemukan di Jalinsum Medan, tepatnya di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 14.15 WIB.

Polisi juga mengamankan terduga pelaku berisinial RS beserta tiga orang lainnya yang terduga rekan pelaku.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kanit Ranmor Iptu A Saidi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Ya benar, terduga pelaku dan mobil sudah diamankan. Sekarang lagi berangkat dari Medan ke Bandar Lampung," kata Saidi, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Jumat (10/6/2022).

Baca juga : Baru Kerja 3 Bulan, Pemuda ini Bawa Kabur Mobil Pajero Milik Majikan

Saidi pun belum bisa memberi keterangan lebih lanjut karena sedang dalam perjalanan. "Untuk info lengkapnya nanti kita jadwalkan rilis," ucapnya.

Pihaknya juga belum dapat membeberkan identitas tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian mobil tersebut.

Sebelumnya, seorang pria penjaga salah satu rumah warga di Jalan cengkeh, Gedung Meneng, Bandar Lampung, diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Pria berinisial RP (23), yang baru bekerja kurang lebih 3 bulan nekat membawa kabur mobil Pajero dengan plat nomor BE 1487 ALF milik majikannya.

Kerabat korban, Rici Akbar (18) mengatakan dugaan pencurian tersebut dilakukan pelaku pada hari Minggu (5/6/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku membawa kabur mobil Pajero warna hitam, karena dipercaya untuk memegang kunci mobil. (*)


Video KUPAS TV : Jaringan Narkoba Antar Pulau Dibekuk, Barang Bukti Ganja, Sabu Dan Ekstasi