Baru Kerja 3 Bulan, Pemuda ini Bawa Kabur Mobil Pajero Milik Majikan

Tangkapan Layar rekaman CCTV saat pelaku bawa kabur mobil pajero milik majikannya. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang penjaga rumah berinisial RP (23) yang baru bekerja tiga bulan nekat membawa kabur Mobil Pajero Sport berplat BE 1487 ALF milik majikannya di Jalan Cengkeh, Gedong Meneng, Bandar Lampung.
Kerabat korban, Rici Akbar (18) mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (5/6/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
"Jadi awalnya saudara saya menginap disini selama tiga hari, kemudian ingin makan siang sebentar dan dijemput kawannya pakai motor," katanya Selasa (7/6/2022)
Namun, naas ketika kembali mobil nya yang berjenis Mitsubishi Pajero Sport warna hitam sudah raib.
"Saat itu ada mobil lain yang sedang terparkir karena takut tergganggu dan menghalangi, pelaku dipercayakan untuk pegang kunci," ujarnya.
Rici menjelaskan pelaku yang merupakan warga Lampung Tengah ini dipercaya karena selama bekerja tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan.
"Dulu saya pernah menitipkan laptop kepada pelaku dan aman sehingga percaya," ucapnya.
Ia mengungkapkan pelaku tersebut baru bekerja sekitar tiga bulan dan memiliki ciri-ciri tidak terlalu tinggi dan memiliki tato di tangannya.
"Setelah kejadian pelaku sempat dikontak namun tidak ada respon. Keluarga pelaku juga sudah ditemui dan dimediasi bersama untuk menemukan jalan baiknya," ucapnya.
Rici menambahkan selain mobil, adapun barang lain yang turut diambil oleh pelaku diantara nya sepatu dan uang sekitar Rp 500 ribu.
"Total kerugian sekitar Rp 285 juta. Setelah kejadian itu, kami langsung melapor ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan peristiwa tersebut dan telah menerima laporan korban.
Adapun tanda bukti laporan LP/B/1226/VI/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini laporan korban masih dalam proses penyelidikan kami, masih kita tracking lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari keluarga terduga pelaku," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
HIMA Magister Bahasa Inggris Gelar Seminar Akademik 'ELLITE #1 Forum' di Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 30 April 2025 -
UTBK SNBT 2025 di Itera, 219 Peserta Tak Hadir
Rabu, 30 April 2025 -
Kolaborasi Polda Lampung dan PLN Tingkatkan Pengetahuan Personel tentang Keselamatan Kelistrikan
Rabu, 30 April 2025 -
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025