Inspektorat Lampura akan Periksa Bengkel Tempat Ambulans RSUD Ryacudu Dititipkan
Kupatuntas.co, Lampung Utara - Inspektorat Lampung Utara (Lampura) akan lanjutkan pemeriksaan ke bengkel tempat dititipkannya mobil ambulans RSUD Ryacudu yang onderdilnya dipreteli.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Irbanwil III Imam Sampurna, Kamis (9/6/2022) kepada tim kupastuntas.co.
Ia mengatakan, pihaknya akan secepatnya lakukan permerkisaan di bengkel tersebut.
"Kita akan mengatur waktu dulu, karena banyak yang kita urus, tetapi kalau gambaran siapa yang terlibat sudah keliatan, tapi hasil akhirnya masih perlu konfirmasi ketempat lain," ucapnya.
Baca juga : Oknum Pegawai RSUD Ryacudu Diduga Jual Onderdil Mobil Ambulans
Sementara, ia juga menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terlebih dulu di RSUD Ryacudu.
"Pemeriksaan masih terus berjalan, kita telah melakukan pemeriksaan pada RSUD Ryacudu pada hari Kamis (2/6/2022) lalu. Untuk saat ini kita belum bisa mengetahui siapa oknum yang melakukan pemeretelan tersebut," kata Imam.
Ia juga mengatakan, yang diperiksa oleh pihak inspektorat adalah Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu), pengurus barang, pengus ambulan, pengurus barang yang baru.
"Pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, dan kebetulan Direktur RSUD dr. Khloif sedang ke Pemda jadi tidak ada di lokasi," tutupnya.
Sebelumnya, Tiga unit mobil ambulans milik RSUD Ryacudu ditemukan dalam kondisi tidak lagi memiliki mesin. Sejumlah onderdilnya juga raib. Mesin dan onderdil mobil ambulans itu diduga dijual oknum pegawai RSUD.
Sumber Kupastuntas.co menuturkan, mesin dan onderdil mobil ambulans tersebut dilepas oleh oknum pegawai RSUD Ryacudu lalu dijual.
"Ada satu pegawainya sama sopir yang mempreteli mesin dan onderdil mobil ambulans tersebut. Lalu dijual ke bengkel,” kata sumber itu, Senin (23/5/2022).(*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024