Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan: Hanya Ketum yang Bisa Batalkan Muscab

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait Mahkamah Partai menangkan gugatan dari dua pelaksana tugas (plt) ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief memberikan tanggapan.
Edy mengatakan kalau hanya ketua umum (Ketum) Partai Demokrat yang dapat membatalkan hasil musyawarah cabang (Muscab) tersebut.
Baca juga : Mahkamah Partai Menangkan Gugatan Dua Plt Ketua DPC Demokrat
"Pelapor mempersoalkan muscab Lampung Timur dan Pringsewu. Muscab itu menjadi hak dan wewenang dpp sesuai ad/art. Muscab telah dilaksanakan dan ketua terpilih sdh ditetapkan oleh ketum. Yang bisa membatalkan muscab hanya Ketum bukan Ketua DPD," ujar Edy.
Ia menuturkan, kalau dirinya sampai hari ini tidak pernah di panggil dalam sidang tersebut untuk diambil keterangan.
"Masalah ini sedang diselesaikan dengan Ketum dan Sekjen (Sekertaris Jendral). Semua yang sudah diputuskan ketum tetap berjalan sampai ada keputusan lain dari ketum," imbuhnya.
Selain itu Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Deni Ribowo mengatakan kalau sampai dengan hari ini, Rabu, (8/6). Dirinya belum melihat dan menerima hasil dari Mahkamah Partai.
"Sampai dengan hari ini saya belum melihat dan menerima hasil dari Mahkamah Partai terkait dengan berita yang ramai belakangan ini di media," kata Deni melalui pesan suara di Whatsapp.
Dirinya belum bisa banyak berkomentar terkait dengan kabar yang beredar karena dirinya belum menerima dan melihat salinan hasil dari Mahkamah Partai.
"Saya belum lihat salinannya, tapi yang harus diketahui bahwa proses pemilihan atau penetapan terpilih 15 kabupaten dan kota itu sudah dilakukan Partai Demokrat," ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut juga mengungkapkan kalau seluruh DPC yang terpilih sudah mengajukan struktur pengurusan pada DPP Partai Demokrat dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) mereka.
"Do'akan sajalah SK nya segera turun dan bisa segera melakukan pelantikan pengurus DPC 15 Kabupaten dan Kota," tandasnya
Lanjutnya, saat ini Partai Demokrat sedang fokus untuk memenangkan pemilu dan juga pilpres.
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025