Terkait Usulan Kenaikan Dana Parpol, Darmawan: Perlu Dikaji dan Hasilkan Output yang Jelas

Pengamat Politik dari Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Politik dari Universitas Lampung
(Unila), Darmawan Purba, menilai jika usulan kenaikan dana bantuan untuk partai
politik (parpol) sangatlah penting, namun harus dikaji secara rinci dan menghasilkan output yang jelas.
Kenaikan dana tersebut sebagai upaya dalam membangun profesionalitas partai
politik. Terlebih partai politik merupakan elemen penting dalam proses
pembentukan pemerintahan.
"Kita sadari bersama bahwa partai politik saat ini tengah menghadapi beban berat. Seperti pendidikan politik, sosialisasi politik tapi dihadapkan dengan keterbatasan anggaran," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA: DPRD Usul Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp3.500 Per Suara
Menurutnya, bantuan dana parpol di Indonesia masih tergolong sangat rendah
hanya 1,5 persen dari total APBD. Sementara diluar negeri seperti Turki bantuan
dana parpol berada diatas angka 90 persen.
Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama lantaran banyak masalah yang
melibatkan para politisi. Baik itu anggota legislatif, eksekutif serta kepala
daerah yang rata-rata anggota partai politik.
"Pembiayaan politik kita sangat tinggi namun partai politik tidak
memiliki sumber pembiayaan yang memadai. Kalau negara yang butuh pemimpin, maka
negara harus memfasilitasi para pemimpin," kata dia.
Menurutnya, saat ini banyak politisi yang ingin menduduki jabatan namun
tidak memiliki dana yang memadai sehingga berdampak terhadap maraknya kasus
korupsi.
"Karena itu kenaikan dana bantuan parpol sangat dimungkinkan namun
proses perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran sampai pengawasan anggaran
dikaji secara rinci. Dan kenaikan anggaran itu harus ada output yang
dihasilkan," katanya lagi.
Pada kesempatan tersebut ia juga berharap agar para partai politik dapat mengoptimalkan iuran anggota yang bersifat mandiri. Dengan begitu diharapkan partai politik tidak hanya mengandalkan dana bantuan dari pemerintah daerah. (*)
Video KUPAS TV : Jaringan Narkoba Antar Pulau Dibekuk, Barang Bukti Ganja, Sabu Dan Ekstasi
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025