Sempat Diperiksa 2 jam, Pemeriksaan Ketua Umum KONI Lampung Dijeda
Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman saat diwawancarai awak media. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat diperiksa sekitar 2 jam, pemeriksaan Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp 29 Miliar dijeda sementara.
Yusuf Barusman telah hadir dalam pemeriksaaan KONI di Kejati Lampung sejak pukul 08.30 WIB, Senin (6/6/2022).
"Saya datang (diperiksa) dari jam 08.30 WIB, sekitar 2 jam," kata Ketum KONI Lampung, Yusuf Barusman.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Yusuf Barusman meninggalkan Kejati Lampung sekitar Pukul 12.00 WIB ditemani oleh Bambang Hartono selaku Bidang Hukum KONI Lampung.
Kemudian, saat disinggung apakah pemeriksaan sudah selesai dan kapan akan dijadwalkan pemeriksaan kembali, Yusuf Barusman mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai dan akan berlangsung kembali setelah jam istirahat.
"Tidak ada, ini balik aja mau istirahat dulu nanti kembali lagi," ujarnya.
Baca juga :Kasus Penyelewengan Dana Hibah, Ketua Umum KONI Lampung Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Sebelumnya, Yusuf Barusman sempat mengkonfirmasi kehadiran pemeriksaan pada Kamis (2/6/2022) namun, dirinya meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/6/2022) dikarenakan ada agenda untuk menghadiri pelantikan pengurus KONI dan pembukaan PORKAB di Tanggamus.
"Jadi beliau minta pemeriksaan lanjutan ulang di hari Senin (6/6/2022). Beliau juga diperiksa dengan saksi-saksi lain," kata Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra.
Kejati Lampung sendiri telah memeriksa lebih dari 80 saksi terkait kasus dana hibah KONI, mulai dari pejabat Pemprov, Petinggi KONI, Pimpinan cabor hingga staf. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








