• Jumat, 02 Mei 2025

Kasus Penyelewengan Dana Hibah, Ketua Umum KONI Lampung Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Kamis, 02 Juni 2022 - 11.46 WIB
174

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022)

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menghadiri pemeriksaan KONI sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah KONI Lampung Rp29 Miliar, Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman meminta jadwal ulang pemeriksaan pada Senin (6/6/2022).

"Sesuai dengan jadwal jam 09.00 wib, hari ini ketua KONI kita panggil untuk diperiksa. Beliau (Yusuf Barusman) tadi datang dan sempat diperiksa di pembukaan kurang lebih 30 menit," kata Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Kamis (2/6/2022)

Ketum KONI sekaligus Rektor UBL ini hadir hanya untuk mengkonfirmasi dan meminta izin penjadwalan ulang pada Senin (6/6/2022) dikarenakan ada agenda untuk menghadiri pelantikan pengurus KONI dan pembukaan PORKAB di Tanggamus.

"Jadi beliau minta pemeriksaan lanjutan ulang di hari Senin (6/6/2022). Beliau juga diperiksa dengan saksi-saksi lain yang saat ini masih berlangsung," ujarnya.

Disinggung terkait audit dengan BPKP, Made menjelaskan baru mau mengajukan dan akan mengkonfirmasi dengan BPKP langsung.

"Jadi dari hasil pemeriksaan ini nanti akan kita sajikan ke pihak BPKP. Baru mau diajukan dan belum ada hasil, nanti kita akan konfirmasi kesana terkait apa-apa saja yang dibutuhkan oleh pihak BPKP, salahsatunya hasil pemeriksaan ini," ucapnya.

Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi terkait kasus dana hibah KONI, mulai dari pejabat Pemprov, Petinggi KONI, Pimpinan cabor hingga staf. (*)

Editor :