Pasca Viral Siswi SMP Hampir Diculik, Disdikbud Metro Keluarkan SE Waspada Penculikan

Surat edaran nomor 420/ 1546/ D-1/ 02/ 2022 tentang Kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak pada satuan pendidikan di Kota Metro. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Pasca viralnya kabar dugaan percobaan penculikan terhadap siswi SMP Negeri 1 Metro pada Selasa (31/5/2022) pagi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro mengeluarkan surat edaran kewaspadaan.
Disdikbud Kota Metro mengeluarkan surat edaran nomor 420/ 1546/ D-1/ 02/ 2022 tentang Kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak pada satuan pendidikan di Kota Metro.
Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala satuan pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Metro.
Baca juga : Waspada, Pelajar SMPN di Metro Nyaris Jadi Korban Penculikan
Kepala Disdikbud Metro, Suwandi menjelaskan, edaran tersebut dikeluarkan sebagai upaya mencegah terjadinya penculikan anak, khususnya anak usia sekolah.
"Sebagaimana yang hampir terjadi pada percobaan penculikan peserta didik SMP Negeri 1 Kecamatan Metro Pusat, pada hari Selasa (31/5/2022), dengan ini kami sampaikan agar sekolah melakukan langkah-langkah antisipatif," ujarnya, dalam edaran tersebut.
Disdikbud memerintahkan satuan pendidikan untuk mengingatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik. Antisipasi tersebut dilakukan dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orangtua, wali maupun keluarga yang sudah dikenali oleh pihak sekolah.
"Apabila yang menjemput bukan orangtua, wali atau keluarga yang tidak dikenali oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orangtua, wali maupun keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput," terangnya.
Dinas juga memerintahkan pihak sekolah untuk membatasi aktivitas peserta didik keluar lingkungan atau area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah.
"Mengoptimalkan peran serta orangtua, wali maupun keluarga untuk menyediakan makanan dan minuman disamping untuk kesehatan dan higenis, juga untuk menghindari adanya upaya penculikan dengan kedok penjual makanan atau jajanan," bebernya.
Ia juga meminta sekolah untuk memaksimalkan peran Satuan Pengamanan (Satpam) serta meminta para guru memberikan pemahaman tentang modus penculikan anak.
"Memaksimalkan peran penjaga keamanan atau satpam pada satuan pendidikan masing-masing, pengamanan termasuk aset berharga milik satuan pendidikan," ucapnya.
"Pihak sekolah agar memberikan pemahaman edukasi kepada para siswa-siswi tentang modus atau indikasi penculikan anak," imbuhnya.
Untuk diketahui, surat edaran itu telah ditembuskan ke Walikota Metro, Wahdi, kemudian Wakil Walikota Qomaru Zaman sebagai laporan, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution dan Inspektur Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Lingkungan Berkelanjutan, Remaja Metro Lampung Wakili Indonesia di Ajang Dunia
Minggu, 11 Mei 2025 -
Libur Waisak, Polres Metro Siaga Penuh dan Intensifkan Patroli Malam
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Suasana Haru Warnai Pelepasan 320 Calon Jemaah Haji Asal Metro
Sabtu, 10 Mei 2025 -
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025