Polisi Buru Pelaku Bawa Kabur Mobil Warga Kemiling saat COD

Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto saat dimintai keterangan. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Kemiling akan memburu pelaku yang membawa lari mobil warga saat jual beli COD via FB dengan modus test drive.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan akan memburu pelaku pembawa lari mobil warga yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022) kemarin.
"Telah menerima laporan dari korban dengan tanda bukti STPL/B/127/V/2022/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KEMILING," katanya Selasa (24/5/2022).
Baca juga : Modus COD, Mobil Warga Kemiling Dibawa Kabur Pelaku
Agus menjelaskan rekan terduga pelaku, Hanafi juga sudah dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Hanafi sempat dibawa ke Polsek Kemiling untuk dimintai keterangan, tapi pengakuannya baru mengenal Bayu hari Jumat, sehari sebelum ke rumah korban dan minta dicarikan mobil untuk dibelinya," ujarnya.
Agus menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan, rekan terduga pelaku Hanafi sudah dipulangkan karena tidak ada bukti andil dalam penggelapan.
"Tapi ia (Hanafi) harus wajib lapor ke Polsek Kemiling. Hanafi ini tukang ojek yang biasa mangkal di Rajabasa," ucapnya.
Terkait mobil Yaris yang dibawa pelaku dan tertinggal di rumah korban, diduga juga merupakan hasil curian.
"Polsek kemiling sudah melacak ternyata itu mobil Jambi. Saat ini mobil pelaku berada di Polsek Kemiling," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Agustus 2025
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
-
Kamis, 14 Agustus 2025
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat