• Jumat, 26 April 2024

Kades Karyatunggal Lamsel Tersandung Kasus Korupsi, Ini Penggantinya

Selasa, 24 Mei 2022 - 15.15 WIB
474

Oknum Kepala Desa Karyatunggal, Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) saat diamankan pihak berwajib. Foto Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jabatan Kepala Desa Karyatunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) bakal diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Hal itu dilakukan setelah Kepala Desa Karyatunggal Tubagus Dana Natadipraja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejari setempat pada Senin (23/05/2022) kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamsel, Erdiyansyah menyatakan, jabatan tersebut secara otomatis akan dijabat oleh Plh setelah Kades tersandung kasus korupsi.

Kata dia, jabatan Plh secara otomatis diisi oleh Sekretaris Desa setempat agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di desa.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kejari Lamsel Tahan Kepala Desa Karya Tunggal

"Jadi, Plh-nya dari sekdes yang bersangkutan. Otomatis biasanya kalau seperti itu," katanya, Selasa (24/05/2022).

Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya tetap bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan setempat yang menetapkan Kades Tubagus Dana sebagai tersangka.

"Nanti, kita pelajari dulu. Kita juga baru mendapatkan informasi ini dari hasil pemberitaan media. Kita ingin tahu dulu ini perkaranya apa, tipikor atau apa. Biasanya kalau Tipikor akan ada pemberhentian sementara," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Lamsel Dicky Yurici mengatakan, jika Kades Karyatunggal Tubagus Dana Natadipraja sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi, maka harus diberhentikan sementara.

"Sesuai aturan, kalau yang berangkutan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kasus korupsi, maka diberhentikan sementara," katanya.

Dia pun mengungkapkan, jabatan itu akan langsung diisi oleh Sekretaris Desa menjadi Plh Kepala Desa sampai dengan adanya keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Sekdesnya ditunjuk jadi Plh kades sampai dengan ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kami belum menerima surat (penetapan) tersangka dari kejaksaan," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Desa Karyatunggal Kecamatan Katibung Lamsel yang digadang-gadang akan menggantikan posisi atasannya yang tersandung kasus korupsi, yaitu bernama Suyatno. (*)