Kades Karyatunggal Lamsel Tersandung Kasus Korupsi, Ini Penggantinya

Oknum Kepala Desa Karyatunggal, Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) saat diamankan pihak berwajib. Foto Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jabatan Kepala Desa
Karyatunggal Kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) bakal diisi oleh
Pelaksana Harian (Plh).
Hal itu dilakukan setelah Kepala Desa Karyatunggal Tubagus
Dana Natadipraja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana
korupsi oleh Kejari setempat pada Senin (23/05/2022) kemarin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten
Lamsel, Erdiyansyah menyatakan, jabatan tersebut secara otomatis akan dijabat
oleh Plh setelah Kades tersandung kasus korupsi.
Kata dia, jabatan Plh secara otomatis diisi oleh Sekretaris Desa setempat agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di desa.
BACA JUGA: Diduga
Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kejari Lamsel Tahan Kepala Desa Karya Tunggal
"Jadi, Plh-nya dari sekdes yang bersangkutan. Otomatis
biasanya kalau seperti itu," katanya, Selasa (24/05/2022).
Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya tetap bakal
berkoordinasi dengan Kejaksaan setempat yang menetapkan Kades Tubagus Dana
sebagai tersangka.
"Nanti, kita pelajari dulu. Kita juga baru mendapatkan
informasi ini dari hasil pemberitaan media. Kita ingin tahu dulu ini perkaranya
apa, tipikor atau apa. Biasanya kalau Tipikor akan ada pemberhentian
sementara," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Lamsel
Dicky Yurici mengatakan, jika Kades Karyatunggal Tubagus Dana Natadipraja sudah
ditetapkan menjadi tersangka korupsi, maka harus diberhentikan sementara.
"Sesuai aturan, kalau yang berangkutan ditetapkan
sebagai tersangka dengan dugaan kasus korupsi, maka diberhentikan
sementara," katanya.
Dia pun mengungkapkan, jabatan itu akan langsung diisi oleh
Sekretaris Desa menjadi Plh Kepala Desa sampai dengan adanya keputusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sekdesnya ditunjuk jadi Plh kades sampai dengan ada
keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kami belum menerima surat
(penetapan) tersangka dari kejaksaan," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Desa Karyatunggal Kecamatan Katibung Lamsel yang digadang-gadang akan menggantikan posisi atasannya yang tersandung kasus korupsi, yaitu bernama Suyatno. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025