Polda Lampung Tindaklanjuti Kasus Investasi Bodong Robot Trading ATG/ATC, Dua Saksi Diperiksa

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Subdit V Cyber Polda Lampung terus menindaklanjuti kasus Investasi
bodong robot trading ATG/ATC, dua saksi sudah diperiksa.
Kasubdit V Cyber Polda
Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan sudah memeriksa dua saksi terkait
perkara tersebut, dimana salah satunya pelapor.
"Proses perkara
masih sedang kita tangani dan terus berjalan, pelapor juga sudah kita periksa
jemput bola ke kantornya. Saksi sementara baru dua yang kita ambil, nanti
mungkin saksi lain yang bekerja di laut itu aktif, baru akan kita ambil juga
keterangan nya," katanya Senin (23/5/2022).
Yusriandi menjelaskan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna memberikan bukti yang kuat dalam penanganan perkara tersebut.
BACA JUGA: Bappebti:
Robot Trading ATG 5.0 dan ATC Ilegal
"Masih pemeriksaan
saksi-saksi, dimana satu saksi masih kita hubungi karena posisi sedang di laut
dan belum bisa dihubungi serta dimintai keterangan. Jadi kendalanya masih
disitu terkait saksi," ujarnya.
Yusriandi menerangkan
pihaknya selalu berkomunikasi dengan pelapor terkait perkara tersebut supaya
pemeriksaan tetap berlanjut.
"Penyidik selalu
berkomunikasi dengan pelapor. Terkait satu saksi yang bekerja di laut mungkin
sinyalnya jelek, HP nya ga aktif karena kan di laut di luar negeri, jadi agak
terhambat. Nanti kita coba lihat apakah ada saksi-saksi lain yang bisa
memberikan keterangan," ucapnya.
Yusriandi menambahkan
pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait perkara tersebut.
"Kita juga masih mengumpulkan bukti-bukti, yang pasti kita akan mencari minimal dua alat bukti untuk mengarah kepada terduga terlapor," ujarnya.
BACA JUGA: Ribuan Member Trading ATG/ATC Resah, Aparat Hukum Diminta Bertindak Cepat
"Kita juga masih
mendalami proses aliran dananya, virtualnya seperti apa, report trading nya
apakah mengarah kesana atau bukan," lanjutnya.
Ia menjelaskan proses
perkara tersebut akan terus berjalan secara bertahap mulai dari pemanggilan
saksi hingga ke staff ahli.
"Kalau sudah cukup saksi, baru kita koreksi ke staff ahli apakah masuk unsur terkait robot trading seperti apa, itu masih berjalan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peltu Lubis Ngaku Izin ke Kapolsek Negara Batin Buka Sabung Ayam
Kamis, 12 Juni 2025