• Jumat, 16 Mei 2025

799 CPNS dan PPPK Pringsewu Terima Petikan SK Bupati

Jumat, 20 Mei 2022 - 13.54 WIB
327

CPNS dan PPPK lingkup Kabupaten Pringsewu saat menerima petikan SK Bupati Pringsewu, Jumat (20/5/2022). Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak 799 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kabupaten Pringsewu menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu, Jumat (20/5/2022).

Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan, dari total 799 penerima petikan SK bupati tersebut 321 CPNS dan 478 PPPK gabungan dari tahap I dan II.

Bupati Sujadi berpesan kepada penerima petikan SK agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin untuk memajukan Kabupaten Pringsewu. Terlebih PPPK harus menjadi contoh serta panutan bagi murid.

Baca juga : Mengobrol Saat Penyerahan SK, Dua Pegawai PPPK Pringsewu Disanksi Berdiri di Tengah Lapangan

"ASN adalah abdi negara, abdi masyarakat dan sekaligus abdi Tuhan Yang Maha Esa. Tugasnya adalah mengabdi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Saya berharap kepercayaan negara kepada saudara-saudara semua bisa dijalankan dengan baik," pesan Sujadi.


Orang nomor satu di bumi jejama secancanan itu yakin, dengan diterapkannya nilai-nilai kebaikan dalam melaksanakan tugas, maka hal tersebut akan berbuah menjadi keberkahan.

"Apabila tugas dijalankan dengan baik maka InsyaAllah keberkahan akan ada pada saudara-saudara semua. Melakukan kejujuran, disiplin, integritas yang baik menjadi kunci untuk keberkahan kita semua," terangnya.

Tidak lupa Sujadi memberikan selamat serta apresiasi kepada menerima SK karena telah berjuang hingga sampai di titik dimana mereka bisa memperoleh SK pengangakatan sebagai ASN.

Bupati menambahkan, usaha keras serta mengorbankan jiwa, raga serta modal yang tidak sedikit jangan disia-siakan.

"Sampai di titik ini tidaklah mudah, banyak hal yang dilakukan melalui perjuangan lahir dan batin, bahkan barangkali tidak sedikit perjuangan materi untuk bisa sampai berdiri hari ini. Karena hari ini saudara-saudara menerima petikan SK sampai dengan pensiun untuk PNS dan sampai dengan 5 tahun untuk PPPK," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : sedang asyik belajar | SMK BLK Diserang Pelajar Bersajam