Pemkot Bandar Lampung Kecewa PLN Matikan Lampu Penerangan Jalan Sepihak

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram’dhan. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perusahaan Listrik Negara
(PLN) beberapa hari ini mematikan lampu penerangan di jalan-jalan protokol Kota
Bandar Lampung. Hal itu lantaran pemkot menunggak pembayaran tagihan listrik
selama satu bulan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ramdhan mengaku kecewa terhadap PLN
yang mematikan lampu penerangan jalan tersebut tanpa konfirmasi terlebih
dahulu.
"Sangat mengecewakan. Karena janjinya akan dibayarkan setelah THR dan tunjangan kerja (tukin) ASN. Nah belum tiba waktu yang diminta, malah lampu sudah dimatikan, berartikan dia (PLN) tidak menghargai kita (Pemkot)," kata dia, Rabu (27/4/2022).
BACA JUGA: PLN
Padamkam Lampu Penerangan Jalan Karena Menunggak, Pengendara: Takut Jadi Rawan
Kejahatan
Menurutnya, untuk membayar Penerangan Jalan Umum (PJU)
setiap bulannya mencapai Rp6 miliar lebih. Dimana kata Ramdhan, itu dasarnya
dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang PPJ ini pemkot dapatkan perbulannya
hanya sekitar Rp9 miliar.
"Nah sebulan yang lalu sudah ada komunikasi antara PLN
dengan kita Pemkot, mereka nagih minta dibayar sebelum tanggal 25 April. Saya
bilang sama PLN, bahwa minta waktu untuk menyelesaikan dulu pembayaran THR dan
tukin. Kalau sudah selesai punya PLN baru dibayar," jelasnya.
Tenggang waktu yang diminta tersebut jelasnya, dipastikan
tidak akan lewat dari bulan April. Akan tetapi lampu jalan saat ini telah
dimatikan.
"Ini belum sampai akhir bulan sudah diputus, dan itu
tidak ada pemberitahuan ke kita. Berartikan dia (PLN) tidak mandang kita dan
walikota sebagai kepala daerah," tegas dia.
"Tapi hari ini kita sudah melakukan pembayaran," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEMENHUB BATASI LAJU ANGKUTAN BARANG JELANG MUDIK LEBARAN
Berita Lainnya
-
Pengamat Hukum: Proyek Jalan Tak Maksimal di Lampung Bukan Sekadar Teknis, Bisa Naik Jadi Korupsi
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Produk Gadai Masih Jadi Andalan, Pegadaian Lampung Catat Penyaluran Hampir Rp 1 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perbaikan Jalan di Lampung Belum Maksimal, Akademisi Ingatkan Dampak ke Perekonomian
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Masuk Triwulan III 2025, Komisi IV DPRD Lampung Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
Selasa, 19 Agustus 2025