PLN Padamkam Lampu Penerangan Jalan Karena Menunggak, Pengendara: Takut Jadi Rawan Kejahatan
Tampak beberapa lampu penerangan jalan dipadamkan, sebab Pemkot Balam belum membayar tagihan listrik. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PLN padamkan lampu penerangan jalan di beberapa titik di Kota Bandar Lampung karena Pemkot menunggak iuran selama satu bulan.
Manajer Stakeholder PLN UID Lampung, Darma Saputra menjelaskan lampu penerangan jalan dipadamkan karena belum dibayar nya tagihan listrik. Informasi tersebut didapat dari PLN UP3 Tanjungkarang.
Ia menerangkan batas jatuh tempo yaitu setiap tanggal 20 di tiap bulannya sehingga jika melewati jatuh tempo akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara.
"Pemkot belum membayar iuran listrik lampu penerangan jalan periode April 2022. Terkait besaran tungakkan, saya belum mendapatkan informasi," ujarnya.
Sementara itu, pengendara motor, Sely merasa khawatir dan takut jika melintas pulang dari kantor dengan keadaan jalan yang gelap dan tidak ada lampu penerangan jalan.
"Jika lampu jalan mati dan tidak ada lampunya, terus jalan menjadi gelap ini bisa rawan kejahatan dan juga kecelakaan," ujarnya.
Sely berharap agar pemerintah segera memperhatikan kondisi tersebut supaya masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.
"Semoga diperhatikan dan segera ditindaklanjuti supaya masyarakat khususnya pengendara seperti saya tidak khawatir ketika pulang larut malam," tutupnya.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terdapat beberapa lampu penerangan jalan yang padam yaitu di Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Kapt. Abdul Haq, dan sekitar terminal Rajabasa Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Skema Baru Haji 2026, Kartu Nusuk Dibagikan di Embarkasi hingga Aturan Ketat Bawa Rokok
Rabu, 22 April 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Seleksi nasional Karate Nasional 2026
Rabu, 22 April 2026 -
Program MBG di Lampung Masih Banyak Masalah
Rabu, 22 April 2026 -
Delapan Calon Jemaah Haji Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci
Rabu, 22 April 2026








