• Minggu, 29 September 2024

Polda Lampung Akan Selidiki Kasus 11 Orang WNI Terlantar di Turki

Rabu, 20 April 2022 - 17.21 WIB
105

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat konferensi pers di Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rabu (20/4/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akan melakukan proses penyelidikan terkait kasus 11 orang WNI masyarakat Lampung yang terlantar di Istanbul, Turki.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dari kasus tersebut.

"Karena negara hadir untuk melindungi warga negaranya sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," kata Pandra, saat konferensi pers di Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rabu (20/4/2022).

Baca juga : 4 Warga Lampung Dipulangkan Bertahap dari Turki Pada Hari Minggu


Proses penyelidikan WNI tersebut juga sesuai dengan Undang Undang no. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Berkat koordinasi BP2MI termasuk Dinas Tenaga Kerja, mereka sedang dalam perlindungan Konsultan Jenderal (Konjen) RI di Istanbul, Turki. Harapan kita 11 orang tersebut kembali dengan selamat ke Indonesia dan dapat berkumpul bersama keluarganya," ujarnya.

Pandra juga menghimbau kepada masyarakat, jika ingin berangkat ke luar negeri menjadi pekerja dan menemukan kejanggalan, agar segera melapor kepada kepolisian, BP2MI atau Disnaker.

"Informasi itu setidaknya dapat meminimalisir masyarakat yang berangkat secara ilegal," ucapnya.

Baca juga : 11 WNI Asal Lampung yang Terdampar di Turki Dipulangkan Minggu Depan

Sementara Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengaku, saat ini pihaknya sedang mengusahakan kepulangan 11 orang WNI tersebut.

"Empat orang rencananya akan pulang ke Indonesia pada hari minggu ini. Lainnya akan menyusul," katanya.

Salabi berharap kepada Polda Lampung agar menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas dan menindaklanjuti adanya sponsor atau biro jasa yang secara ilegal memberangkatkan pekerja migran.

"Ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jika ingin bekerja ke luar negeri diharapkan agar melakukan koordinasi khususnya kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/kota agar dapat mengetahui negara mana yang menerima pekerjaan," ujarnya.

11 orang masyarakat Lampung tersebut di antaranya sembilan orang warga Lampung Timur, satu orang warga Way Kanan, dan satu orang warga Tulang Bawang Barat. (*)


Video KUPAS TV : BELASAN WARGA LAMPUNG TAK JELAS DI TURKI AKAN DIPULANGKAN