Begini Klarifikasi Lurah Tanjung Aman Soal Wacana Pembangunan TPS di Persilu Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Warga Persilu Lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman menolak soal adanya wacana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru di lingkungan setempat.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Tanjung Aman, Amir Hamzah, S.H menjelaskan, terdapat kesalah pemahaman akan hal tersebut dan dirinya tidak pernah berencana membuat lapangan Persilu menjadi TPS baru.
"Sebetulnya yang dimaksud itu bukanlah tempat pembangunan TPS tapi hanya sebatas tempat parkir mobil atau kontainer bak sampah namun karena masyarakat menolak maka wacana tersebut resmi kita batalkan," jelas Amir Hamzah, Rabu (20/04/2022).
Baca juga :Warga Tolak Keras Wacana Pembangunan TPS di Persilu Lampura
Ia menambahkan, dalam rangka memenuhi program Pemerintah Kabupaten Lampura untuk menciptakan kota bersih asri.
"Bahkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup juga belum kami buat, karena masih sebatas wacana," tandas Amir Hamzah.
Seperti diketahui Lapangan Persilu merupakan lahan kosong milik Pemkab Lampung Lampura seluas 29.519 M2 eks Mapolres yang pada tahun 2008 ditukar guling dengan lokasi Polres saat ini (Tjoekoel Soebroto, Kelapa Tujuh) dan lahan tersebut masih menjadi sengketa PT. KAI dan Pemkab setempat.
Sebuah lapangan yang terletak di pusat Kotabumi tepatnya dibelakang perbelanjaan Ramayana dan Kantor Samsat Kotabumi serta SMA Bhayangkari tersebut berbatas langsung dengan pemukiman penduduk. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024