• Rabu, 24 April 2024

Begini Klarifikasi Lurah Tanjung Aman Soal Wacana Pembangunan TPS di Persilu Lampura

Rabu, 20 April 2022 - 15.15 WIB
422

Warga Persilu Lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman Lampura menolak keras wacana lingkungan mereka hendak dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Foto : ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Warga Persilu Lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman menolak  soal adanya wacana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru di lingkungan setempat.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Tanjung Aman, Amir Hamzah, S.H menjelaskan, terdapat kesalah pemahaman akan hal tersebut dan dirinya tidak pernah berencana membuat lapangan Persilu menjadi TPS baru.

"Sebetulnya yang dimaksud itu bukanlah tempat pembangunan TPS tapi hanya sebatas tempat parkir mobil atau kontainer bak sampah namun karena masyarakat menolak maka wacana tersebut resmi kita batalkan," jelas Amir Hamzah, Rabu (20/04/2022).

Baca juga :Warga Tolak Keras Wacana Pembangunan TPS di Persilu Lampura

Ia menambahkan, dalam rangka memenuhi program Pemerintah Kabupaten Lampura untuk menciptakan kota  bersih asri.

"Bahkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup juga belum kami buat, karena masih sebatas wacana," tandas Amir Hamzah.

Seperti diketahui Lapangan Persilu merupakan lahan kosong milik Pemkab Lampung Lampura seluas 29.519 M2 eks Mapolres yang pada tahun 2008 ditukar guling dengan lokasi Polres saat ini (Tjoekoel Soebroto, Kelapa Tujuh) dan lahan tersebut masih menjadi sengketa PT. KAI dan Pemkab setempat.

Sebuah lapangan yang terletak di pusat Kotabumi tepatnya dibelakang perbelanjaan Ramayana dan Kantor Samsat Kotabumi serta SMA Bhayangkari tersebut berbatas langsung dengan pemukiman penduduk. (*)

Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA

Editor :