• Minggu, 29 September 2024

6 Kades Jadi Korban Mafia Tanah, Yusdianto: Jangan Mudah Percaya dan Tergiur

Rabu, 20 April 2022 - 18.44 WIB
134

Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait 6 kepala desa (Kades) di Lampung Selatan (Lamsel) jadi korban mafia tanah, Pengamat Hukum Unila, Yusdianto berpesan jangan mudah percaya dan tergiur dengan orang lain.

"Selama ini kan masalah tersebut terjadi karena banyak aparat desa mengambil jalan pintas walaupun menggunakan biaya, yang penting masalah itu terselesaikan," kata Yusdianto, saat dihubungi kupastuntas.co via telepon, Rabu (20/4/2022) sore.

Yusdianto menjelaskan, sebenarnya tanah hutan register tersebut memang tidak bisa dilepas karena milik negara, jadi kepala desa tersebut sudah jelas tertipu dengan iming-iming itu.

"Jadi jangan mudah percaya dan tergiur, cepat kaya mendadak ingin punya banyak tanah dengan menggunakan segala cara," ujarnya.

Baca juga : Enam Kepala Desa di Lamsel Tertipu Mafia Tanah Bermodus Punya Kenalan di KLHK

Berdasarkan kejadian itu, Yusdianto menerangkan pentingnya melakukan pendampingan terhadap kepala desa terkait tentang hal-hal permasalahan terkait.

"Jadi ketika ada beberapa hal yang harus dilakukan dan berkaitan dengan hukum, aparatur desa seharusnya berkonsultasi atau berkoordinasi dengan penegak hukum yang lebih mengetahui," ucapnya.

Yusdianto menambahkan, kejadian tersebut bisa terjadi karena kepala desa tidak membuka diri kepada orang lain atau tidak berkoordinasi dengan orang lain. Akibatnya kepala desa tersebut teriming-imingi dan tertipu oleh beberapa mafia tanah.

"Supaya tidak terulang lagi, saya berharap para pelaku mafia tanah ini harus ditindak secara tegas apalagi kasus ini berasal dari oknum yang membawa nama KLHK," ucapnya.

Baca juga : 6 Kades di Lamsel Tertipu Mafia Tanah, Ini Kata DPRD Lampung

Yusdianto berharap, dari pelaku yang ditangkap supaya lebih diurai siapa-siapa saja jaringannya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya, dilakukan oleh seseorang atau sindikat kelompok dan siapa saja pihak yang ada di dalamnya.

"Terkait pertanahan ini, saya kira ini PR pemerintah bahwa pentingnya satgas khusus mafia tanah. Jadi untuk bisa menerangkan dan menjelaskan kepada masyarakat supaya tahu dan tidak mudah tergiur atau teriming-imingi lagi," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : BELASAN WARGA LAMPUNG TAK JELAS DI TURKI AKAN DIPULANGKAN