SNV: 1 Juta Penduduk Lampung Buang Air Besar Sembarangan

I Nyoman Suartana dari Urban Sanitation Specialist SNV Indonesia, saat dimintai keterangan di Hotel Emersia, Selasa (19/4/2022). Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Stichting Nederlandse Vrijwilligers (SNV) menyebutkan dari 9 juta penduduk di Lampung, sekitar 1 juta jiwa belum memiliki akses toilet atau buang air besar sembarangan.
"Itu belum termasuk yang kita sebut dengan buang air besar sembarangan secara tertutup," ujar I Nyoman Suartana dari Urban Sanitation Specialist SNV Indonesia, di Hotel Emersia, Selasa (19/4/2022).
Maksudnya dari secara tertutup jelas Nyoman menjelaskan, hal itu artinya secara tertutup 1 juta jiwa itu punya toilet, tetapi karena rumah nya di pinggir sungai, pinggir kolam dan sebagainya, jadi tidak memakai septic tank atau jamban sehat, tapi buang langsung ke kolam atau sungai.
"Jadi perilaku itu secara tidak langsung mencemari sumber-sumber air. Apalagi di wilayah kota yang jarak antar rumah dengan sumber air itu sangat berdekatan, sehingga penting bagi masyarakat itu punya septic tank dan jarak dengan sumber air terjaga," ucapnya.
Baca juga : Pemkot Bandar Lampung Ajak Tokoh Agama Ikut Sosialisasikan Perilaku Sanitasi Aman
Menurutnya, dari 15 kabupaten/kota di Lampung yang sudah Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan itu ada Pringsewu, Lampung Selatan, Metro dan Way Kanan.
Namun untuk sanitasi layak di Provinsi Lampung sendiri jelasnya, ada beberapa data pertama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan data yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan. Dimana kedua datanya masih tupang tindih.
"Tapi kita mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Provinsi Lampung, dimana akses sanitasi layak dan aman sekitar 66,69 persen. Sedangkan targetnya di tahun 2024 di Lampung itu sekitar 90 persen," ungkapnya.
Oleh karenanya, upaya SNV penting bagaimana mendorong pemerintah untuk bekerjasama dangan pihak terkait, termasuk juga dengan masyarakat bagaimana menyelesaikan sanitasi ini.
"Karena persoalan sanitasi ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, dan pemerintah juga tidak bisa berpangku tangan terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Provinsi Lampung," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KUALITAS BETON LINTAS TOL LAMPUNG JADI CATATAN MENTERI PUPR
Berita Lainnya
-
Dari 48 OPD di Pemprov Lampung, Baru 7 Tuntaskan Tender Proyek
Selasa, 08 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025